Valuasi Saham Perusahaan Manufaktur Menggunakan Guideline Publicly Traded Company Method
DOI:
https://doi.org/10.32493/j.perkusi.v3i2.29584Keywords:
Valuasi Saham, Guideline Publicly Traded Company Method, Penilaian PajakAbstract
Valuasi saham dilakukan untuk menentukan nilai atas suatu objek penilaian secara objektif dan profesional sesuai standar penilaian dan peraturan perpajakan terhadap kelangsungan usaha (going concern) termasuk didalamnya kepentingan dan kepemilikan (business ownership interest) serta transaksi dan segala sesuatu yang mempengaruhi nilai perusahaan. Fokus penelitian ini adalah valuasi saham pada perusahaan manufaktur untuk menguji kewajaran nilai atas 14.999.000 lembar saham seri A yang dimiliki oleh perusahaan di luar negeri pada entitas perusahaan manufaktur dalam rangka pengambilalihan usaha yang terkait ketentuan dalam Pasal 10 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan s.t.d.t.d. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 yang seharusnya dikeluarkan atau diterima berdasarkan harga pasar. Valuasi ini dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan, analisis makro ekonomi, analisis industri, analisis perencanaan strategi, penerapan pendekatan dan metode penilaian yang dipilih. Pendekatan yang digunakan menggunakan Pendekatan Pasar (Market Based Approach) dengan Metode Pembanding Perdagangan Tercatat di Bursa (Guideline Publicly-Traded Comparable Method).
References
Chandra, Ellen. 2021. “Definisi Tindakan Korporasi.†Https://Www.Finansialku.Com.
Damodaran, Aswath. 2017. Invesment Valuation, Tools and Techniques for Determining the Value of Any Asset. Vol. 3th.
David, Fred R, and Forest R David. 2017. Manajemen Strategik Suatu Pendekatan Keunggulan Bersaing. 15th ed. edited by D. A. Halim. Jakarta: Salemba Empat; Jakarta.
Drábek, Michal. 2022. “Relative Valuation of Private Held Companies : Valuation Multiples in the Czech Brewing Industry.†Journal of Business Valuation and Economic Loss Analysis 1–36.
EVS. 2016. “European Valuation Standards.†Tegova.
French, Nick, and Laura Gabrielli. 2018. “Pricing to Market: Property Valuation Revisited: The Hierarchy of Valuation Approaches, Methods and Models.†Journal of Property Investment and Finance 36(4):391–96. doi: 10.1108/JPIF-05-2018-0033.
Gornall, Will. 2021. “A Valuation Model of Venture Capital-Backed Companies with Multiple Financing Rounds *.â€
IVS. 2017. International Valuation Standards. London: London: IVS Council.
Kemenperin. 2019. “Majalah Solusi.†Kemenperin.
Kuncoro, Mudrajad. 2020. Strategi Meraih Keunggulan Kompetetif Di Era Industri 4.0. 1st ed. edited by R. I. Utami. Yogyakarta: CV. ANDI OFFSET;Yogyakarta.
Lisi, Gaetano. 2019. “Property Valuation: The Hedonic Pricing Model – Location and Housing Submarkets.†Journal of Property Investment and Finance 37(6):589–96. doi: 10.1108/JPIF-07-2019-0093.
Miciuła, I., M. Kadłubek, and P. Stępień. 2020. “Modern Methods of Business Valuation—Case Study and New Concepts.†Sustainability.
Riyanto, A. 2020. “Corporate Action, Apakah Itu?†Https://Business-Law.Binus.Ac.Id.
Soegiono, Agie Nugroho. 2017. “Agenda Open Government Memerangi Korupsi Melalui Inisiatif Open Data.†Integritas 3(2):1. doi: 10.32697/integritas.v3i2.98.
SPI, KEPI &. 2018. Kode Etik Penilai Indonesia & Standar Penilaian Indonesia. VII. Jakarta.
Visconti, Roberto Moro. 2021. Startup Valuation From Strategic Business Planning to Digital Networking. Milan, Italia.: Palgrave Macmillan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).