Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Loan To Deposit Ratio (LDR) Terhadap Non Performing Loan (NPL) Pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Periode 2012-2021
DOI:
https://doi.org/10.32493/jism.v3i4.33826Keywords:
Pihak Ketiga (DPK), Loan to Deposit Ratio (LDR), Non Performing Loan (NPL)Abstract
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui pengaruh Dana Pihak Ketiga dan Loan to Deposit Ratio terhadap Non Performing Loan pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan asosiatif dan menggunakan data sekunder yang bersumber dari data laporan keuangan tahunan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk periode 2012 - 2021. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji regresi linier berganda, uji hipotesis yang menggunakan uji t dan uji F, uji korelasi, dan uji koefisien determinasi. Berdasarkan uji t menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga (X1) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Non Performing Loan (Y) dengan nilai signifikan 0,000 < 0,05 dan hasil thitung 12,918 > ttabel 2,365. Sedangkan Loan to Deposit Ratio (X2) tidak berpengaruh signifikan terhadap Non Performing Loan (Y) berdasarkan hasil olah data dengan nilai signifikan 0,104 > 0,05 dan hasil thitung -1,869 < ttabel 2,365. Berdasarkan uji F Dana Pihak Ketiga dan Loan to Deposit Ratio secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Non Performing Loan dengan hasil signifikansi 0,000 < 0,05 dan hasil Fhitung 83,718 > Ftabel 4,737. Pada penelitian ini diperoleh nilai R-Square 0,960 jadi sumbangan pengaruh Dana Pihak Ketiga dan Loan to Deposit Ratio sebesar 96% sedangkan sisanya sebesar 4% yang dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dilakukan dalam penelitian ini.References
Arikunto, S. (2016). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Fahmi, I. (2014). Pengantar Perbankan : Teori dan Aplikasi. (M. Djalil, Penyunt.) Bandung: Alfabeta.
Hasibuan, M. (2015). Dasar-Dasar Perbankan (1 ed.). Jakarta: PT Bumi Aksara.
Hery. (2018). Analisis Laporan Keuangan (3 ed.). (Adipramono, Penyunt.) Jakarta: PT Grasindo.
Karolina, K., Nuryani, A., & Hidayat, A. (2020). Pengaruh efisiensi operasional, kecukupan modal, risiko kredit terhadap dana pihak ketiga pada PT. Bank Perkreditan Rakyat di wilayah Tangerang. KREATIF: Jurnal Ilmiah Prodi Manajemen Universitas Pamulang, 8(2), 112-128.
Kasmir. (2016). Analisis Laporan Keuangan (9 ed.). Jakarta: Rajawali Pers.
Lukman, D. (2016). Manajemen Perbankan (2 ed.). Jakarta: Ghalia Indonesia.
Martiana, T. N., Hadi, Y., & Sukmawati, M. (2022). Pengaruh Loan to Deposit Ratio, Net Interest Margin, Cadangan Kerugian Penurunan Nilai terhadap Non Performing Loan. Journal Accounting, Management, and Finance , 1(1), 26-36.
Novitasari, T., & Nurhayati. (2020). PENGARUH DANA PIHAK KETIGA, PENYALURAN KREDIT DAN BOPO TERHADAP NON-PERFORMING LOAN (NPL). Prosiding Akuntansi, 6(2), 784-788.
PBI. (2011, Januari 5). Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Diambil kembali dari JDIH BPK RI DATABASE PERATURAN: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/137463/peraturan-bi-no-131pbi2011
PBI. (2013, Desember 24). Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional. Diambil kembali dari JDIH BPK RI DATABASE PERATURAN: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/136591/peraturan-bi-no-1515pbi2013-tahun-2013
Rasyiddin, M., & Hirawati, H. (2022). Analisis Pengaruh ROA, CAR, dan LDR Terhadap Tingkat NPL Pada Perusahaan Perbankan BUMN Tahun 2018-2021. Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis dan Ekonomi Kreatif, 2(1), 1-10.
Riyadi, S. (2016). Banking Assets and Liability Management (4 ed.). Depok: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi & Bisnis, Uiniversitas Indonesia.
Saputra, M. A. (2019). Pengaruh Bopo, Nim, Dpk, Dan Roa Terhadap Non Performing Loan (Npl) Bank Devisa Di Indonesia (Studi Kasus Pada Bank Devisa Di Indonesia). Doctoral dissertation, 1-81.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (1 ed.). Bandung: Alfabeta.
UU. (1998, November 10). Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Dipetik Agustus 23, 2022, dari JDIH BPK RI DATABASE PERATURAN: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/45486/uu-no-10-tahun-1998#:~:text=UU%20No.,tentang%20Perbankan%20%5BJDIH%20BPK%20RI%5D
Wiratmini, N. E. (2020, September 10). Kredit Bermasalah BRI Merangkak Naik, Tahun Ini Dijaga Maksimal 3 Persen. Dipetik November 18, 2022, dari Bisnis.com: https://finansial.bisnis.com/read/20200910/90/1289880/kredit-bermasalah-bri-merangkak-naik-tahun-ini-dijaga-maksimal-3-persen
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Pernyataan Hak Cipta
Kesepakatan tentang Lisensi dan Hak Cipta
Dalam mengirimkan naskah ke SWARA Manajemen, penulis menyatakan bahwa:
Mereka telah diberi wewenang oleh rekan penulisnya untuk mengambil bagian dalam pengaturan ini.
Karya yang dideskripsikan sebelumnya belum pernah dipublikasikan secara resmi, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian kuliah, resensi, tesis, atau jurnal overlay yang diterbitkan.
Bahwa karya tidak sedang dipertimbangkan untuk dipublikasikan di tempat lain,
Bahwa publikasinya telah disetujui oleh semua penulis dan oleh otoritas yang berwenang – secara implisit atau eksplisit – yakni dari lembaga tempat karya tersebut dikerjakan.
Mereka menjamin adanya hak untuk mereproduksi materi yang telah diterbitkan atau dilindungi hak cipta di tempat lain.
Mereka menyetujui lisensi dan perjanjian hak cipta ini.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta artikel dan menyerahkan kepada jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah di bawah persyaratan Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Effect of Open Access).