Implementasi Tugas Pokok Dan Fungsi Kelurahan Dalam Menjalankan Pemerintahan,Pemberdayaan Dan Pelayanan Masyarakat Pada Kelurahan Benda Baru Kota Tangerang Selatan

Authors

  • Andri Priadi Universitas Pamulang
  • Asridah Warni Tsnjung Universitas Pamulang
  • Nurwita Nurwita Universitas Pamulang
  • Shelby Virby Universitas Pamulang
  • Gatut D Purwoko Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/jlkklkk.v3i1.p80-83.19329

Abstract

lah satu Tri Darma Perguruan Tinggi.Selain itu diharapkan dengan pengabdian kepada masyarakat tersebut keberadaan perguruan tinggi dapat memberikan kontribusi besar kepada pengembangan dan penerapan keilmuan kepada masyarakat. Metode yang digunakan pada Pengabdian Kepada Masyarakat ini berupa penyampaian materi secara verbal dan pembelajaran yang menekankan pada proses berpikir kritis dan analitis terkait keilmuan manajemen sumber daya manusia dan pengembangan sumber daya manusia (pegawai kelurahan Benda Baru). Dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, tentunya kelurahan sangat besar perannya sebagai fasilitator dalam berbagai aktivitas kependudukan, oleh karena itu dalam bidang pelayanan ini, SDM di Bidang pelayanan ditambahkan dengan menyelenggarakan perekrutan petugas administrasi bidang pelayanan dan IT untuk memperluas rentang kendali pelayanan Kelurahan Benda Baru. Lurah mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengarahkan, mengawasi, mengendalikan, menyelenggarakan pemerintahan Kelurahan sesuai dengan Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan . Pengabdian kepada masyarakat di kelurahan Benda Baru dilaksanakan selama tiga hari. Namun sebelum melaksanakannya, kami sudah melakukan beberapa kali kunjungan yang bertujuan agar kami bisa survey dan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan baik. Tugas Pokok dan Fungsi secara umum merupakan hal-hal yang harus bahkan wajib dikerjakan oleh seorang anggota organisasi atau pegawai dalam suatu instansi secara rutin sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya untuk menyelesaikan program kerja yang telah dibuat berdasarkan tujuan, visi dan misi suatu organisasi. Setiap pegawai seharusnya melaksanakan kegiatan yang lebih rinci yang dilaksanakan secara jelas dan dalam setiap bagian atau unit. Rincian tugas-tugas tersebut digolongkan kedalam satuan praktis dan konkrit sesuai dengan kemampuan dan tuntutan masyarakat. Tugas Pokok dan fungsi merupakan suatu kesatuan yang saling terkait antara Tugas Pokok dan Fungsi. Dalam Peraturan Perundang-undangan pun sering disebutkan bahwa suatu organisasi menyelenggarakan fungsi-fungsi dalam rangka melaksanakan sebuah tugas pokok. Melalui kegiatan pemberdayaan, individu dan masyarakat disadarkan akan potensi, kebutuhan dan masalah yang ada pada diri dan lingkungannya.

 

Kata Kunci: Tugas Pokok, Fungsi dan Pemberdayaan Masayarakat

References

Marihot T. E. Hariandja. Manajemen Sumber Daya Manusia. 2007.

Grasindo, Jakarta. Nurwita, N., Susanti, F., Permada, D. N. R., & Oktrima, B. (2020). DAMPAK BURUK PEMAKAIAN MEDIA SOSIAL TERHADAP SEMANGAT DAN CAPAIAN BELAJAR SISWA SMP

ARRAISIYAHPAMULANGâ€. Jurnal Abdimas Tri Dharma Manajemen, 1(1), 66-76.

Pasaribu, V. L. D., Krisnaldy, K., & Warasto, H. N. (2020). Pengaruh

Gaya Kepemimpinan, Disiplin Kerja Dan Kompensasi Terhadap Kinerja Pegawai (Studi kasus kelurahan Pisangan Ciputat). Jurnal Disrupsi Bisnis: Jurnal Ilmiah Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas

Pamulang, 3(1).

Pasaribu, V. L. D., & Krisnaldy, K. (2020). PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN, DISIPLIN KERJA DAN KOMPENSASI TERHADAP HASIL KINERJA KARYAWAN KELURAHAN PISANGAN

Downloads

Published

2022-06-21

Issue

Section

Articles