Penerapan Budaya 5R ( Ringkas,Resik,Rawat,Rajin ) Dan Budaya 3R ( Reduce,Reuse,Recycle ) Untuk Menambah Nilai Ekonomis Masyarakat
Abstract
Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan program pendidikan yang memberikan
pengetahuan kepada siswa untuk sadar sikap dan perilaku bertanggungjawab dalam timbal balik
terhadap lingkungan. Pendidikan Lingkungan Hidup sangat perlu diberikan karena di lingkungan
yang kita tinggali banyak terjadi masalah lingkungan. Salah satunya adalah sampah-sampah yang
kurang dikelola dengan baik, mengingat sampah merupakan sumber penyebab lain kerusakan
lingkungan. Sampah yang menumpuk menjadi hal yang berpengaruh dan membahayakan kesehatan
lingkungan. Dalam materi Pendidikan Lingkungan Hidup untuk siswa Sekolah, terdapat upaya
pengelolaan lingkungan hidup yang sangat sederhana yaitu Program 5R. Diharapkan dengan
pemberian materi ini siswa dapat berfikir secara kritis ketika mereka menemukan masalah yang
berkenaan dengan sampah di lingkungan sekolah dan tempat tinggalnya.
Budaya 3R terdiri dari Reduce berarti mengurangi, reuse artinya menggunakan kembali,
recycle artinya mendaur ulang, replace artinya menggantikan, dan replant berarti menanam kembali.
Dalam buku (PLH kelas 5, 2009) agar sampah tidak menggunung dapat dilakukan program 3R
yaitu Reduce, Reuse, Recycle. Reduce artinya mengurangi sampah, reuse artinya menggunakan
kembali sampah yang dapat dimanfaatkan, dan recycle artinya mendaur ulang sampah. Sedangkan
dalam buku (PLH kelas 4, 2009) pengelolaan sampah dapat dimulai dengan prinsip 5M yaitu
memilah, mengurangi, menggunakan kembali, mendaur ulang dan mengomposkan.
Dengan diimplementasikannya Pendidikan Lingkugan Hidup diharapkan dapat menjadi
proses pembiasaan sehingga terdapat pengembangan perilaku, sikap dari siswa untuk menghargai,
mencintai dan memelihara lingkungan. Sikap yang harus dikembangkan oleh peserta didik tingkat
satuan sekolah dasar adalah sikap peduli lingkungan. Dengan menanamkan sikap peduli lingkungan
diharapkan saat peserta didik tumbuh dewasa, mereka dapat mengabdikan diri, merawat dan
melestarikan bumi, sehingga kasus-kasus perusakan lingkungan oleh manusia tidak terjadi kembali.
Menurut (Kemendiknas, 2010) sikap peduli lingkungan adalah tindakan yang selalu berupaya
mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya untuk
memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi. Sikap peduli lingkungan merupakan sikap yang
sangat penting yang harus dimiliki setiap orang, mengingat lingkungan merupakan tempat
kehidupan manusia. Sikap peduli lingkungan adalah sikap yang dimiliki setiap individu.