Pengujian Black Box pada Aplikasi Perpustakaan Berbasis Web Menggunakan Teknik Equivalence Partitioning
Kata Kunci:
Pengujian Perangkat Lunak, Black Box, Equivalence PartitioningAbstrak
Pengujian pada perangkat lunak dilakukan sebagai penentuan tingkat kualitas suatu perangkat lunak.. Pengujian yang diujikan dapat meliputi spesifikasi, desain, dan koding dari perangkat lunak tersebut. Pengujian ini dilakukan untuk menguji perangkat lunak perpustakaan berbasis web. Pengujian ini menggunakan metode Black Box dengan menggunakan teknik Equivalence Partitioning. Metode pengujian Black Box diterapkan guna untuk mencari kesalahan dalam perangkat lunak yang berkaitan dengan fungsi-fungsi yang keliru, adanya kesalahan dalam tampilan antarmuka, kesalahan struktur data atau hak akses dalam database eksternal, kurang optimal dalam suatu proses pengerjaan, serta kesalahan dalam inisialisasi atau terminasi. Design uji kasus Equivalence Partitioning berdasarkan pada premis input dan output dari suatu komponen yang di partisi ke dalam kelas-kelas sesuai dengan spesifikasi dari komponen itu, yang diperlakukan sama (equivalence). Dapat juga dianggap bahwa hasil dari suatu input menghasilkan respon yang sama. Hasil yang di harapkan dari pengujian perangkat lunak ini adalah untuk memastikan bahwa perangkat lunak ini sudah bebas dari kesalahan-kesalahan sehingga dalam penggunaanya nanti tidak terjadi kendala yang menghambat pengguna dalam mengerjakan tugasnya. Serta menginformasikan bahwa perangkat lunak sudah sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan sebelumnya.
Referensi
Andriansyah, D. (2018). Pengujian Kotak Hitam Boundary Value Analysis Pada Sistem Informasi Manajemen Konseling Tugas Akhir. Indonesian Journal on Networking and Security - Vol.7 No.1, 13-18.
Cholifah, W. N., Yulianingsih, & Sagita, S. M. (2018). Pengujian Black Box Testing pada Aplikasi Action & Strategy Berbasis Android dengan Teknologi Phonegap. Jurnal String Vol. 3 No.2 Desember 2018, 206-210.
Febiharsa, D., Sudana, I. M., & Hudallah, N. (2018). Uji Fungsionalitas ( Black Box Testing ) Sistem Informasi Lembaga Sertifikasi Profesi (SILSP) Batik dengan Appperfect Web Test dan uji Pengguna. Joined Journal Vol.1 No.2, 117-126.
Hanifah, U., Alif, R., & Sugiarto. (2016). Penggunaan Metode Black Box pada Pengujian Sistem Informasi Surat Keluar Masuk. SCAN VOL. XI NOMOR 2 JUNI 2016, 33-40.
Hidayat, T., & Muttaqin, M. (2018). Pengujian Sistem Informasi Pendaftaran dan Pembayaran Wisuda Online menggunakan Black Box Testing dengan Metode Equivalence Partitioning dan Boundary Value Analysis. Jurusan Teknik Informatika FT Universitas Islam Syekh Yusuf, 25-29.
Jaya, T. S. (2018). Pengujian Aplikasi dengan Metode Black Box Testing Boundary Value Analysis. Jurnal Pengembangan IT(JPIT), 45-48.
Mustaqbal, M. S., Firdaus, R. F., & Rahmadi, H. (2015). Pengujian Aplikasi Menggunakan Black Box Testing Boundary Value Analysis. Jurnal Ilmiah Teknologi Informasi Terapan, 31-36.
MZ, & Komarudin, M. (2016). Pengujian Perangkat Lunak Metode Black-Box Berbasis Equivalence Partitions Aplikasi Sistem Informasi Sekolah. Jurnal Mikrotik.
Saifudin, A., & Yulianti, Y. (2020). Dimensional Reduction on Cross Project Defect Prediction. Journal of Physics: Conference Series. 1477, hal. 022030. Tangerang: IOP Publishing. doi:10.1088/1742-6596/1477/3/032011
Saifudin, A., Heryadi, Y., & Lukas. (2019). Ensemble Undersampling to Handle Unbalanced Class on Cross-Project Defect Prediction. IOP Conference Series: Materials Science and Engineering. 662, hal. 1-8. Bandung: IOP Publishing. doi:10.1088/1757-899X/662/6/062012
Sutanto, Y., Utomo, A., & Perbawa, D. S. (2018). Pengujian Aplikasi Website Menggunakan Black BoxTestingBoundary Value Analysis. Jurnal SAINSTECH Politeknik Indonusa Surakarta, 52-57.
Zuriati, Widyawati, D. K., Sitanggang, I. S., & Buowo, A. (2018). Teknik Pengujian Boundary Value Analysis pada Aplikasi Learning Management System Polinea. Jurnal TAM (Technology Acceptance Model) Vol.9, No.2, 86-92.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 Deny Setiawan, Muhammad Ardiansyah Fadhillah, Anggun Wibawa, Irwan Sugiarto, Agus Mulyana, Irpan Kusyadi
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Jurnal Teknologi Sistem Informasi dan Aplikasi have CC BY-NC or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly work.
In developing strategy and setting priorities, Jurnal Teknologi Sistem Informasi dan Aplikasi recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC BY-NC or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0) License
YOU ARE FREE TO:
- Share - copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt - remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms