Analisis Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan di Indonesia

(Studi Pada Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia)

Authors

  • Rifqi Syahlendra Universitas Pamulang
  • Adrie Arief Wibisono Universitas Pamulang
  • Iis Mardiansyah Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/mdkm.v1i2.42672

Abstract

Kegiatan sosialisasi UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dilakukan oleh Biro Humas Kemnaker RI, guna memberikan edukasi dan pemahaman tentang UU kepada masyarakat, khususnya kalangan pekerja dan pengusaha. Dalam pelaksanaannya, terdapat permasalahan komunikasi seperti minimnya partisipasi publik dan kurangnya komunikasi pemerintah sehingga membuat proses pemahaman UU menjadi kurang efektif di masyarakat. Diperlukan adanya formulasi strategi dan penerapan komponen good governance yang efektif agar sosialisasi menjadi tepat sasaran. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana tahapan strategi komunikasi humas, penerapan komponen good governance serta kaitannya dengan konsep humas dan konsep humas dalam komunikasi pemerintah pada kegiatan sosialisasi UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan oleh Biro Humas Kemnaker RI.

     Penelitian ini menggunakan metode studi deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi dan studi pustaka. Informan pada penelitian dipilih sebanyak lima orang yakni Kepala Biro, mantan Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala Sub-bagian dan Staf yang memiliki pengalaman pada kegiatan sosialisasi.

     Hasil penelitian menunjukkan bahwa lima tahapan strategi komunikasi menurut Phil Jones dilakukan Biro Humas melalui dua cara, yakni kegiatan internal dan eksternal. Kegiatan internal mencakup analisis data dan hubungan kordinasi konsolidasi dengan pihak internal seperti BAKOHUMAS, Menteri, Dirjen PHI dan Jamsos, Biro-Biro hingga Kominfo dan Kemenko Perekonomian. Kegiatan eksternal atau publik seperti diskusi publik, podcast, survei hingga maksimalisasi media sosial. Empat komponen good governance diterapkan seiring berjalannya pelaksanaan sosialisasi. Terakhir, tahapan strategi komunikasi dan komponen good governance yang dilakukan memiliki kaitan dengan konsep humas (Cutlip, dkk) dan humas komunikasi pemerintah (Lattimore) dilihat dari penerapan nilai dan fungsi humas selama kegiatan sosialisasi berlangsung.

Downloads

Published

2024-09-03

How to Cite

Rifqi Syahlendra, Adrie Arief Wibisono, & Iis Mardiansyah. (2024). Analisis Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan di Indonesia: (Studi Pada Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia). Jurnal Media Komunikasi, 1(2), 74–92. https://doi.org/10.32493/mdkm.v1i2.42672