Implementasi Kebijakan Permendikbud No. 20 Tahun 2019 tentang Sistem Zonasi Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Tingkat SMP Untuk Meningkatkan Pemerataan dan Mutu Pendidikan

Authors

DOI:

https://doi.org/10.32493/jpkn.v7i2.y2020.p97-106

Keywords:

implementasi, sekolah, zonasi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui impementasi dari kebijakan Permendikbud No. 20 Tahun 2019 di Kota Tangerang Selatan.  Peraturan ini berlaku bagi seluruh sekolah negeri, baik dari jenjang sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama. Khusus untuk sekolah menegah atas dan sekolah menengah kejuruan negeri dan sekolah khusus negeri peraturan yang digunakan menggunakan peraturan gubernur Nomor 22 Tahun 2020 tentang penerimaan peserta didik baru. Digunakannya sistem zonasi ini dalam rangka meningkatkan pemerataan dan mutu pendidikan di Kota Tangerang Selatan. Penelitian ini dilaksanakan selama 4 bulan dari bulan April 2020 sampai dengan bulan Juli 2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Subjek yang digunakan adalah orang tua calon peserta didik yang akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, kepala sekolah menengah pertama, dan kepala seksi kurikulum SMP. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil dari penelitian ini, pemberlakuan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru di Kota Tangerang Selatan berjalan cukup baik dan telah berhasil memeratakan serta meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Kota Tangerang Selatan, jumlah sebaran siswa dari sisi jarak sudah sesuai dengan domisili dan dari sisi input juga sebaran siswa sudah tersebar diberbagai sekolah, sehingga tidak ada lagi sebutan sekolah favorit  dan tidak favorit.

References

Gubernur Banten. (2020). Peraturan Gubernur Banten No. 22 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri di Provinsi Banten.

Mendikbud. (2019). Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Muammar, M. (2019). Problematika Penerimaan Peserta Didik Baru (Ppdb) Dengan Sistem Zonasi Di Sekolah Dasar (Sd) Kota Mataram. El Midad, 11(1), 41–60. https://doi.org/10.20414/elmidad.v11i1.1904

PDSPK Kemendikbud. (2018). Profil Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru dan Zonasi Mutu Pendidikan. Kemendikbud RI, 24.

Perdana, N. S. (2019). Implementasi PPDB Zonasi Dalam Upaya Pemerataan Akses Dan Mutu Pendidikan. Jurnal Pendidikan Glasser, 3(1), 78. https://doi.org/10.32529/glasser.v3i1.186.

Pradewi, G. I., & Rukiyati, R. (2019). Kebijakan Sistem Zonasi dalam Perspektif Pendidikan. JMSP (Jurnal Manajemen dan Supervisi Pendidikan), 4(1), 28-34.

Saradifa, dkk (2019). (2019). Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Zonasi Terhadap Proses Pembelajaran Berbasis Kemampuan Berpikir Tingkat Tinggi. Prosiding Seminar Nasional. 910–915. https://proceeding.unnes.ac.id/index.php/snpasca/article/download/249/210

Downloads

Published

2020-12-15

How to Cite

Haryanti, A. (2020). Implementasi Kebijakan Permendikbud No. 20 Tahun 2019 tentang Sistem Zonasi Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Tingkat SMP Untuk Meningkatkan Pemerataan dan Mutu Pendidikan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 7(2), 97–106. https://doi.org/10.32493/jpkn.v7i2.y2020.p97-106

Similar Articles

<< < 1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.