Dampak Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Terhadap Masyarakat Indonesia

Authors

  • Iin - Indriyana Universitas Pamulang
  • Josita Amelia Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/jpkn.v8i2.y2021.p117-131

Keywords:

UU ITE, Dunia Maya, Masyarakat

Abstract

 

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah disahkan oleh pemerintah seiring perkembangan pesat dari teknologi informasi ini bertujuan untuk menjaga dan memelihara agar tetap berperilaku santun di dunia maya. Namun, masyarakat Indonesia merasa adanya UU ITE ini justru menghadangkan dalam kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat. Apalagi adanya penyalahgunaan manfaat UU ITE yaitu aparatur negara untuk membungkam masyarakat yang menuai kritik terhadap negara. Dalam jurnal ini, penulis menjelaskan berbagai macam pengaruh UU ITE di kehidupan masyarakat serta dampak yang ditimbulkannya. Sebagai kesimpulan, asas-asas UU ITE sebenarnya memiliki itikad baik guna melindungi masyarakat Indonesia dalam penyalahgunaan media sosial. Semakin besar perkembangan teknologi informasi di dunia maya maupun media sosial maka makin besar juga resiko yang mungkin akan dihadapi. Masyarakat juga menginginkan agar pemerintah dapat segera menghapus pasal-pasal yang rentan disalahgunakan untuk kebebasan berpendapat dan dapat menciptakan negara demokrasi baik dari masyarakatnya dan juga pemerintah.

 

References

Biruteknologi, 2013. Dampak Positif dan Negatif Diberlakukannya UU ITE. (http://biruteknologi.blogspot.com/2013/04/dampak-positif-dan-negatif.html), diakses pada 16 November 2020.

B, Danrivanto, Dr. S.H., LL.M in IT Law, FCBArb, 2017. Revolusi Cyberlaw Indonesia Pembaruan Revisi UU ITE 2016. Bandung: PT Refika Aditama.

DSLA, 17 April. UU ITE: Pasal-Pasal dan Mereka yang Terjerat. (https://www.dslalawfirm.com/uu-ite/), diakses pada 16 November 2020.

M, Merry. 2013. UU ITE Don’t Be The Next Victim. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Sinar Grafika. 2017. Amandemen Undang-Undang ITE. Informasi dan Transaksi Elektronik. Jakarta: Sinar Grafika.

The Conversation, 2019. UU ITE dan Merosotnya Kebebasan Berekspresi Individu di Indonesia. (https://theconversation.com/uu-ite-dan-merosotnya-kebebasan-berekspresi-individu-di-indonesia-126043), diakses pada 16 November 2020.

UL601 Regulasi dan Hukum Dunia Maya, 2015. Dampak Positif dan Negatif Pemberlakuan Undang-Undang ITE. (http://ul601.ilearning.me/2015/11/11/dampak-positif-dan-negatif-pemberlakuan-undang-undang-ite/), diakses pada 16 November 2020.

Wikipedia, 2019. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (https://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Informasi_dan_Transaksi_Elektronik), diakses pada 16 November 2020.

Wahyu, Kompasiana, 2019. Pengaruh Undang-Undang ITE dalam Kehidupan Masyarakat. (https://www.kompasiana.com/moh41360/5cbac5e33ba7f756d87a04e2/pengaruh-undang-undang-ite-dalam-kehidupan-masyarakat?page=all#sectionall), diakses pada 16 November 2020

Downloads

Published

2021-11-04

How to Cite

Indriyana, I. .-., & Amelia, J. (2021). Dampak Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Terhadap Masyarakat Indonesia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 8(2), 117–131. https://doi.org/10.32493/jpkn.v8i2.y2021.p117-131