Pentingnya Pengetahuan Bahasa Hukum Indonesia Bagi Mahasiswa di Perguruan Tinggi Untuk Melindungi Kepentingan Hukum Perorangan Sebagai Warga Negara

Penulis

  • Delila Kania Universitas Pasundan
  • Marlia Universitas Pasundan
  • Yanly Gandawijaya Universitas Parahyangan

Abstrak

Artikel ini berusaha menjelaskan bahwa pengetahuan bahasa hukum Indonesia perlu disosialisasikan terhadap semua mahasiswa diseluruh program studi. Mahasiswa sebagai warga negara yang melaksanakan hukum di negara kesatuan Republik Indonesia secara hukum telah memiliki kemampuan bertanggung jawab untuk dirinya sendiri maka diperlukan pengetahuan bahasa hukum Indonesia khususnya mengenai hal-hal mendasar menyangkut kepentingan hukum perorangan. Pengetahuan ini berguna dalam berhubungan antara negara dan warga negara, lalu bagaimana berhubungan  antar warga negara yang satu dengan warga negara lainnya dalam artian pemahaman akan bahasa hukum tersebut penting dikuasai oleh seluruh warga negara Indonesia dalam rangka penerapan hukum di Indonesia. Pembahasan dibatasi pada pengetahuan bahasa hukum Indonesia dalam bidang hukum perorangan. Karakteristik bahasa hukum Indonesia  tercermin dalam penggunaan istilah-istilah hukum yang berasal dari bahasa serapan lokal dan asing. Mata kuliah Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib umum (MKWU) tidak menjamin para mahasiswa mengetahui bahasa hukum Indonesia. Penelitian dilakukan dengan menggunakan studi pustaka. Penelitian ini mendeskripsikan secara kualitatif tentang pentingnya pengetahuan bahasa hukum Indonesia bagi para mahasiswa di perguruan tinggi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa para mahasiswa semester awal cenderung keliru dalam menafsirkan peraturan perundang-undangan dan minim pengetahuan tentang arti dan makna dari istilah-istilah hukum. Pengetahuan bahasa hukum dapat disosialisasikan melalui mata kuliah Bahasa Indonesia yang diberikan pada para mahasiswa semester awal di perguruan tinggi.

Diterbitkan

2024-07-10

Cara Mengutip

Kania, D., Marlia, & Gandawijaya, Y. (2024). Pentingnya Pengetahuan Bahasa Hukum Indonesia Bagi Mahasiswa di Perguruan Tinggi Untuk Melindungi Kepentingan Hukum Perorangan Sebagai Warga Negara . Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 11(1), 1–9. Diambil dari https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/PKn/article/view/41970