ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TINDAK KEKERASAN PADA ANAK DI INDONESIA

Authors

  • Oktaviani - Universitas Pamulang
  • Anggita Siswaka Universitas Pamulang

Abstract

Kekerasan fisik dan mental terhadap anak oleh orang tua masih sering terjadi sehingga diperlukan perlindungan hak terhadap anak korban adanya permasalahan kekerasan tersebut dimana kekerasan itu akan memberikan dampak buruk sehingga anak menjadi generasi yang lemah sebagai penerus bangsa. Oleh karena itu dibutuhkan adanya perlindungan terhadap hak anak yang menjadi korban kekerasaan seperti hak pertumbuhan dan perkembangan fisik, menyal, sosial secara utuh. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis dan dengan tahap penelitian kepustakaan serta lapangan yang akan berfungsi sesuai tujuan yang hendak dicapai yakni terkait perlindungan hak yang akan didapat anak korban kekerasan untuk menjauhkan anak dari adanya permasalahan tindakan kekerasan baik oleh siapapun terlebih orang tua.

References

Buku

Eddyono, Supriyadi Widodo, Ajeng Gandini Kamilah dan Syahrial Martanto Wiryawan. 2016. Penanganan Anak Korban, Pemetaan layanan anak korban di beberapa Lembaga. Jakarta: Institute for Criminal Justice Reform.

Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Jurnal

Dwi, Putri.Melati. (2015) “ Implementasi Penanganan Kaus Kekerasan Terhadap Anak Oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia “, Jurnal Ilmu Hukum, 42-46 [Daring]. Tersedia Pada https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/58 6 (Diakses: 10 September 2020).

Rini, fitirani. (2016) “ Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi dan Memenuhi Hak-Hak Anakâ€, Jurnal Hukum, 253 [Daring]. Tersedia pada https://media.neliti.com/media/publications/240378-peranan-penyelenggara-perlindungan-anak-ff389e41.pdf (Diakses: 28 Agustus 2020).

Downloads

Published

2022-09-18