KEABSAHAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK DALAM TRANSAKSI TEKNOLOGI FINANSIAL

Authors

  • Bilqies Mawardhani Universitas Pamulang

Abstract

Jurnal ini membahas tentang keabsahan tanda tangan elektronik dalam perjanjian pinjaman online. Masih banyak pihak yang belum memahami bagaimana keabsahan tanda tangan elektronik yang memenuhi persyaratan dan standar, khususnya dalam perjanjian pinjaman online dimana fungsi tanda tangan elektronik sangat esensial. Unsur kesepakatan dan kecakapan para pihak yang bertransaksi dalam teknologi finansial penting untuk dikaji mengingat karakter transaksinya yang melibatkan antarindividu (peer to peer) sekaligus merupakan bisnis di bidang keuangan sehingga wajib menerapkan prinsip kehati-hatian. Djurnal ini ditulis dengan metode penelitian normatif serta menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan untuk menganalisis permasalahan yang diangkat. Dari penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa masih banyak yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanda tangan elektronik harus memenuhi aspek keaslian, keutuhan, dan nirsangkal. Terkait dengan fraud yang menimbulkan kerugian pada pengguna transaksi teknologi finansial, penyelenggara teknologi finansial bertanggung gugat berdasarkan kesalahan dengan pembalikan beban pembuktian. Pengakuan hukum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku menegaskan bahwa tanda tangan elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti dalam pemeriksaan di persidangan.

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Jay Forder dan Dan Svantesson, Internet and E-Commerce Law, (Oxford University Press 2008).[62].

Subekti, Aneka Perjanjian, op cit., hlm. 128-129

Website

Abdul Rasyid, Prinsip Mengenal Nasabah dalam Perbankan, (https://business-law.binus.ac.id/2016/12/29/prinsip-mengenal-nasabah-dalam-perbankan/)

Fungsi tanda tangan elektronik, (https://iteken.batam.go.id/fungsi-dan-manfaat/)

Hamalatul Qur’ani, ‘Tanda Tangan Elektronik: Keabsahan dan Pembuktiannya di Hadapan Pengadilan’, https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5b6b977f75137/tanda-tangan-elektronik--keabsahan-dan-pembuktiannya-di-hadapan-pengadilan

ASEI, ‘Kedudukan Hukum Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature)’, https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5b6b977f75137/tanda-tangan-elektronik--keabsahan-dan-pembuktiannya-di-hadapan-pengadilan

Kontrak Elektronik (https://id.wikipedia.org/wiki/Kontrak_elektronik)

Jurnal

Misnar Syam, Penerapan Asas Pembalikan Beban Pembuktian dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen 4 (Jurnal Adhaper, 2018) [94].

Ernama Santi, [et. al.], Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Financial Technology (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016)’ (Diponegoro Law Journal, 2017)

Downloads

Published

2022-09-18