IMPLEMENTASI CCTV SEBAGAI MONITORING KEAMANAN DI MASJID AL-ABROR-RANGKASBITUNG
Keywords:
CCTV, Keamanan, Monitoring, Pengabdian MasyarakatAbstract
Saat ini peran masjid atau musholla dalam kegiatan sosial juga semakin kental dimana organisasi penyelenggara masjid, seperti DKM (Dewan Kemakmuran Masjid/Musholla ), menjadikan banyak masjid atau musholla yang selalu ramai dengan kegiatan sosial kemasyarakatan. Apalagi dengan momen bulan Ramadhan, tentu saja semakin banyak kegiatan yang diselenggarakan. Berangkat dari ramainya orang yang beribadah setiap hari, terutama di bulan Ramadhan yang tentunya juga melibatkan banyak jamaah, kewaspadaan dari para jamaah yang membawa kendaraan bermotor dan barang-barang lainnya perlu selalu ditingatkan oleh pengelola masjid atau musholla. Pasalnya, para pelaku kejahatan sekarang ini benar-benar nekad dalam melakukan aksinya, tidak pandang bulu siapa calon korban dan lokasinya. Beberapa contoh tindak kejahatan yang biasa terjadi di lingkungan masjid atau musholla dari mulai hilangnya alas kaki jamaah, hilangnya sepeda motor di parkiran, barang-barang jamaah seperti tas dan isinya, hingga kotak amal pun bisa hilang oleh oknum-oknum pelaku kejahatan tersebut. Sejauh ini, terdapat 2 cara yang masih cukup efektif untuk meredam aksi-aksi tidak terpuji tersebut, yakni menyediakan tenaga keamanan masjid atau musholla dan memasang jaringan kamera CCTV. Masjid Al-Abror-Rangkasbitung sudah dibangun sejak 50 tahun yang lalu, walau sudah mengalami beberapa kali renovasi bangunan namun hingga saat ini belum pernah memasang perangkat keamanan ataupun menggunakan jasa tenaga keamanan, padahal sudah sangat sering terjadi tindak pidana pencurian kotak amal di dalam masjid maupun kendaraan bermotor milik jamaah di area parkir kendaraan. Pada pengabdian dilakukan kegiatan pemasangan perangkat kemanan CCTV di 4 (empat) titik lokasi strategis Masjid tersebut dilengkapi monitor dan video recorder untuk merekam video serta lampu penerangan otomatis agar semua masyarakat atau jamaah sekitar bisa lebih nyaman dan khusuk beribadahnya.
References
A Kiswanta, dkk., (2020), Implementasi Automatic Switching Genset dan Penerangan Jalan Umum Panel Surya di Masjid Al-Hikam, Putat Nutug Ciseeng, Bogor, Laporan Akhir PKM, Teknik elektro, Universitas Pamulang, Banten.
Kiswanta, dkk., (2020), Integrasi Pengamanan Aset Melalui Pemasangan Kamera CCTV dan Penerangan Lampu Otomatis Dengan Sistem Catu Daya Darurat di Masjid Ahsanu Amala Gunung Sindur Bogor, Laporan Akhir PKM, Teknik elektro, Universitas Pamulang, Banten.
Kiswanta, dkk., (2019), Pemasangan Kamera CCTV Sebagai Upaya Pencegahan & Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Di Tempat Ibadah (Masjid Al-Istiqomah) Cipondoh – Kota Tangerang, Banten, Laporan Akhir PKM, Teknik elektro, Universitas Pamulang, Banten.
Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi, (2018), Sistem keamanan dengan CCTV, Universitas Negri Gorontalo, Sulawesi.
Agus AT., (2018), Instalasi CCTV dengan DVR, CV. Cipta Karya Mandiri, Surabaya, Jawa Timur.
Hukum Online. (2017). Hukum Merekam Menggunakan Kamera Tersembunyi (Hidden Camera), diakses pada tanggal 12 Desember 2022