Etika Publikasi

Bagian A: Publikasi dan Penulisan

  • Semua makalah yang diserahkan akan menjalani proses peer-review ketat oleh minimal dua reviewer internasional yang ahli di bidang terkait.
  • Proses review dilakukan secara blind peer review.
  • Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam review mencakup relevansi, kesesuaian, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan, dan bahasa.
  • Keputusan yang mungkin diambil meliputi penerimaan, penerimaan dengan revisi, atau penolakan.
  • Jika penulis diminta untuk merevisi dan mengirimkan ulang, tidak ada jaminan bahwa revisi tersebut akan diterima.
  • Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau ulang.
  • Penerimaan makalah tunduk pada persyaratan hukum seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
  • Penelitian yang sama tidak dapat diterbitkan di lebih dari satu publikasi.

Bagian B: Tanggung Jawab Penulis

  • Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirimkan adalah karya asli mereka.
  • Penulis harus memastikan bahwa naskah belum pernah diterbitkan di tempat lain.
  • Penulis harus memastikan bahwa naskah tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di tempat lain.
  • Penulis harus berpartisipasi dalam proses peer review.
  • Penulis wajib memberikan penarikan atau koreksi atas kesalahan yang ditemukan.
  • Semua penulis yang disebutkan dalam makalah harus memiliki kontribusi signifikan terhadap penelitian.
  • Penulis harus menyatakan bahwa semua data dalam makalah adalah asli dan nyata.
  • Penulis harus memberi tahu editor tentang konflik kepentingan apa pun.
  • Penulis harus mengidentifikasi semua sumber yang digunakan dalam penulisan naskah.
  • Penulis harus melaporkan kesalahan yang mereka temukan dalam makalah yang diterbitkan kepada editor.

Bagian C: Tanggung Jawab Reviewer

  • Reviewer harus menjaga semua informasi terkait makalah secara rahasia dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
  • Review harus dilakukan secara objektif, tanpa kritik pribadi terhadap penulis.
  • Reviewer harus menyampaikan pandangan mereka dengan jelas disertai argumen pendukung.
  • Reviewer harus mengidentifikasi karya yang relevan yang belum dikutip oleh penulis.
  • Reviewer juga harus memberi tahu Editor Kepala tentang kesamaan atau tumpang tindih yang signifikan antara naskah yang sedang ditinjau dan makalah lain yang telah diterbitkan yang mereka ketahui.
  • Reviewer tidak boleh meninjau naskah yang memiliki konflik kepentingan karena hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan makalah.

Bagian D: Tanggung Jawab Editor

  • Editor memiliki tanggung jawab dan otoritas penuh untuk menolak/menerima artikel.
  • Editor bertanggung jawab atas isi dan kualitas keseluruhan publikasi.
  • Editor harus selalu mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca saat berusaha meningkatkan publikasi.
  • Editor harus menjamin kualitas makalah dan integritas catatan akademis.
  • Editor harus menerbitkan halaman errata atau membuat koreksi jika diperlukan.
  • Editor harus memiliki gambaran yang jelas tentang sumber pendanaan penelitian.
  • Editor harus mendasarkan keputusan mereka hanya pada pentingnya, orisinalitas, kejelasan, dan relevansi makalah dengan ruang lingkup publikasi.
  • Editor tidak boleh membalikkan keputusan atau membatalkan keputusan editor sebelumnya tanpa alasan serius.
  • Editor harus menjaga anonimitas reviewer.
  • Editor harus memastikan bahwa semua materi penelitian yang mereka terbitkan sesuai dengan pedoman etika yang diterima secara internasional.
  • Editor hanya boleh menerima makalah ketika mereka yakin sepenuhnya.
  • Editor harus bertindak jika mereka mencurigai adanya pelanggaran, baik makalah tersebut telah diterbitkan atau belum, dan melakukan upaya yang wajar untuk menyelesaikan masalah.
  • Editor tidak boleh menolak makalah berdasarkan kecurigaan; mereka harus memiliki bukti pelanggaran.
  • Editor tidak boleh mengizinkan konflik kepentingan antara staf, penulis, reviewer, dan anggota dewan.