Kolaborasi
Etika Publikasi
Bagian A: Publikasi dan Penulisan
- Semua makalah yang diserahkan akan menjalani proses peer-review ketat oleh minimal dua reviewer internasional yang ahli di bidang terkait.
- Proses review dilakukan secara blind peer review.
- Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam review mencakup relevansi, kesesuaian, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan, dan bahasa.
- Keputusan yang mungkin diambil meliputi penerimaan, penerimaan dengan revisi, atau penolakan.
- Jika penulis diminta untuk merevisi dan mengirimkan ulang, tidak ada jaminan bahwa revisi tersebut akan diterima.
- Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau ulang.
- Penerimaan makalah tunduk pada persyaratan hukum seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
- Penelitian yang sama tidak dapat diterbitkan di lebih dari satu publikasi.
Bagian B: Tanggung Jawab Penulis
- Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirimkan adalah karya asli mereka.
- Penulis harus memastikan bahwa naskah belum pernah diterbitkan di tempat lain.
- Penulis harus memastikan bahwa naskah tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di tempat lain.
- Penulis harus berpartisipasi dalam proses peer review.
- Penulis wajib memberikan penarikan atau koreksi atas kesalahan yang ditemukan.
- Semua penulis yang disebutkan dalam makalah harus memiliki kontribusi signifikan terhadap penelitian.
- Penulis harus menyatakan bahwa semua data dalam makalah adalah asli dan nyata.
- Penulis harus memberi tahu editor tentang konflik kepentingan apa pun.
- Penulis harus mengidentifikasi semua sumber yang digunakan dalam penulisan naskah.
- Penulis harus melaporkan kesalahan yang mereka temukan dalam makalah yang diterbitkan kepada editor.
Bagian C: Tanggung Jawab Reviewer
- Reviewer harus menjaga semua informasi terkait makalah secara rahasia dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
- Review harus dilakukan secara objektif, tanpa kritik pribadi terhadap penulis.
- Reviewer harus menyampaikan pandangan mereka dengan jelas disertai argumen pendukung.
- Reviewer harus mengidentifikasi karya yang relevan yang belum dikutip oleh penulis.
- Reviewer juga harus memberi tahu Editor Kepala tentang kesamaan atau tumpang tindih yang signifikan antara naskah yang sedang ditinjau dan makalah lain yang telah diterbitkan yang mereka ketahui.
- Reviewer tidak boleh meninjau naskah yang memiliki konflik kepentingan karena hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan makalah.
Bagian D: Tanggung Jawab Editor
- Editor memiliki tanggung jawab dan otoritas penuh untuk menolak/menerima artikel.
- Editor bertanggung jawab atas isi dan kualitas keseluruhan publikasi.
- Editor harus selalu mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca saat berusaha meningkatkan publikasi.
- Editor harus menjamin kualitas makalah dan integritas catatan akademis.
- Editor harus menerbitkan halaman errata atau membuat koreksi jika diperlukan.
- Editor harus memiliki gambaran yang jelas tentang sumber pendanaan penelitian.
- Editor harus mendasarkan keputusan mereka hanya pada pentingnya, orisinalitas, kejelasan, dan relevansi makalah dengan ruang lingkup publikasi.
- Editor tidak boleh membalikkan keputusan atau membatalkan keputusan editor sebelumnya tanpa alasan serius.
- Editor harus menjaga anonimitas reviewer.
- Editor harus memastikan bahwa semua materi penelitian yang mereka terbitkan sesuai dengan pedoman etika yang diterima secara internasional.
- Editor hanya boleh menerima makalah ketika mereka yakin sepenuhnya.
- Editor harus bertindak jika mereka mencurigai adanya pelanggaran, baik makalah tersebut telah diterbitkan atau belum, dan melakukan upaya yang wajar untuk menyelesaikan masalah.
- Editor tidak boleh menolak makalah berdasarkan kecurigaan; mereka harus memiliki bukti pelanggaran.
- Editor tidak boleh mengizinkan konflik kepentingan antara staf, penulis, reviewer, dan anggota dewan.