KEDUDUKAN DAN WEWENANG LEMBAGA KOMISI INFORMASI DI TATANAN NEGARA PADA PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK SERTA PUTUSAN YANG DIHASILKAN

Authors

  • I Made Swanjana Yasa
  • Khoerudin Khoerudin
  • Kristofer Oscar

Abstract

Komisi Informasi Publik adalah salah satu Lembaga yang ditunjuk oleh negara dalam hal penyelesaian sengketa informasi yang terjadi di dalam kehiudpan masyarakat. Yang mana semua hal yang berhubungan dengan Lembaga komisi infomasi sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui kedudukan dan wewenang Komisi Informasi dalam penyelesaian sengketa informasi serta bagaimana putusan yang dihasilkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sedangkan metode penelitian menggunakan jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif, yang menggunakan data hukum islam dan data sekunder. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan penelitian dapat diketahui bahwa Komisi Informasi adalah suatu Lembaga independent yang bersifat adhock, yang artinya kapan saja bisa dibubarkan jika dirasa sudah tidak diperlukan oleh negara. Kedudukan dan wewenang, serta proses penyelesain dan hasil keputusan yang dibuat oleh Komisi Informasi sudah dijelaskan pada UU Nomor 14 Tahun 2008. Yang mana mediasi dan ajudikasi adalah putusan yang diberikan pada akhir kasus suatu sengketa informasi yang mana putusan tersebut bersifat final dan mengikat.

 

Kata Kunci : Komisi Informasi; Informasi Publik ; Penyelesaian Sengketa

References

Buku

Abdulhamid Dipoppramono. 2017. Keterbukaan dan Sengketa Informasi Publik. Jakarta: Renebook

Ali, H. Zainuddin. Metode Penelitian Hukum (Jakarta, Sinar Grafika, 2009).

Andi Muhammad Sofyan & Abd. Asis. 2019. Hukum Acara Pidana. Jakarta: Kencana.

Ichlasul Amal dan Armaidy Armawi, “Keterbukaan Informasi dan Ketahanan Nasionalâ€,(Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1996).

Jimly Asshidiqqie, Perkembangan Dan Konsilidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi. Sinar Grafika, Jakarta, 2010,

Komisi Informasi Publik. 2021. Laporan Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat Tahun 2020. Jakarta: Komisi Informasi Publik Press.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum, (Jakarta, Kencana, 2014),

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Cet I, (Jakarta; CV. Rajawali, 1985).

Miriam Budiardjo. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.

Purwanto, E. (2023, March). The effectivity of the law protection on the sustainability of Yellow-Crested Cockatoos (cacatua sulphurea) in Indonesia. In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 1151, No. 1, p. 012007). IOP Publishing.

Sunggono, Bambang. Metodelogi Penelitian Hukum. (Jakarta: Rajawali Pers, 2015).

Syaiful Bakhri. 2018. Dinamika Hukum Pembuktian: Dalam Capaian Keadilan. Syaiful Bakhri. 2018. Dinamika Hukum Pembuktian: Dalam Capaian Keadilan.

Jurnal

Abdulhamid Dipopramono,dkk,â€Jurnal Keterbukaan Informasi Publikâ€,(Komisi Informasi Pusat RI. 2015).

Afrizal Tjoetra & Triyanto. (2020). “Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Sebagai Pendekatan Pengelolaan Konflik Dalam Masyarakat†Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis, Vol 5, No 1.

Ahmad Yusron. (2018). “Sengketa Informasi Publik: Pengajuan Dan Penyelesaiannnyaâ€. Jurnal Sosfilkom, Vol. XII, No. 01.

Denny Fernandes Chaniago, Eksistensi Komisi Informasi Dalam Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. 2016. Skripsi.

Dini Mirya Mugitri, Peran Komisi Informasi Dalam Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. 2020. Skripsi.

Dhoho A. Sastro, M. Yasin, dkk. “Mengenal Undang-Undang KIPâ€. Yayasan Tifa. Jakarta. 2010.

Jefri, Skripsi: “Kewenangan Komisi Informasi Publik Dalam Penyelesain Sengketa Informasi Publikâ€. (Medan:Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara, 2018).

M. Renaldy A.W. Sitepu, Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Melalui Online Dispute Resolution. 2021. Skripsi.

Wahyu Saputra, “Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Dan Transparansi Pelayanan Publik Di Jawa Timurâ€. 2019. Jurnal Al-Adabiya.

Peraturan Perundang-Undangan

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelakasanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Republik Indonesia, PERKI (Peraturan Komisi Informasi) Nomor 1 Tahun 2013 Prosedur Penyelesaian Informasi Publik.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi.

Downloads

Published

2023-08-02