PERAN PEMERINTAH TERHADAP KEPATUHAN DAN KESADARAN MASYARAKAT SEBAGAI SUBJEK PAJAK PENGHASILAN

Authors

  • HENRY SUHARDJA

Abstract

Penerimaan pajak dapat ditingkatkan dengan perluasan basis pajak dan data yang akurat mengenai potensi pajak yang dapat digali secara mendalam. Semakin bertambahnya waktu, keberadaan pajak dirasa semakin penting karena digunakan sebagai pembiayaa n pembanguna n negara, sehingga setiap tahun pemerintah menetapkan target penerimaan maupun target kepatuhan wajib pajak semakin ditingkatkan. Hal ini merupakan tekad bulat pemerintah yang ingin mewujudkan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang sadar dalam membayar pajak. Usaha meningkatkan penerimaan pajak terus dilakukan oleh pemerintah yang dalam hal ini merupakan tugas Direktorat Jenderal Pajak . Berbagai upaya dilakukan agar penerimaan pajak maksimal antara lain adalah dengan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak. Hal tersebut dilakukan dengan cara perluasan subjek dan objek pajak dengan mencari wajib pajak baru . Upaya lain dari penerimaan pajak yaitu reformasi sistem perpajakan secara menyeluruh. Sejak saat ini, negara Indonesia sudah mulai menganut self assessment system dimana para wajib pajak berhak untuk menghitung sendiri berapa jumlah iuran pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan Undang – Undang Perpajakan yang berlaku.Namun dalam praktiknya, sistem pemungutan pajak di Indonesia sulit dijalankan sesuai harapan Kesadaran wajib pajak sangat sulit untuk diwujudkan,sampai sekarang kesadaran masyarakat membayar pajak masih belum mencapai tingkat sebagaimana yang diharapkan. Masyarakat kurang percaya terhadap keberadaan pajak karena masih merasa sama dengan upeti, memberatkan, pembayarannya sering mengala mi kesulitan, ketidak pengertian masyarakat apa dan bagaimana pajak dan ribet menghitung dan melaporkannya.

References

Waluyo dan Wirawan B. Ilyas, “Perpajakan Indonesiaâ€, Jakarta: Salemba Empat, 2010 Santoso Brotodihardjo dalam Y. Sri Pudyatmoko, Hukum Pajak , edisi Revisi, C.V. ANDI

OFFSET, Yogyakarta, 2006

Diana Sari, “Konsep Dasar Perpajakanâ€, Bandung: Refika Aditama, 2013

Purwanto, E. (2023, March). The effectivity of the law protection on the sustainability of Yellow-Crested Cockatoos (cacatua sulphurea) in Indonesia. In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 1151, No. 1, p. 012007). IOP Publishing.

Soerjono Soekanto, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008

Salim, H S dan Erlis Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Tesis dan Disertasi, Edisi Pertama, Ctk Kesatu, Rajawali Press, Jakarta, 2013

Adrian Sutedi, Hukum Pajak, cetakan pertama, Sinar Grafika, Jakarta, 2011

Siti Kurnia Rahayu, “Perpajakan: Konsep dan Aspek Formalâ€, Bandung: Rekayasa Sains,

Tirta N. Mursitama. “Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha Dalam Mewujudkan Sistem Transpirasi Nasional Pelayanan Publik†dalam Jurnal Rechts Vinding, Vol. 1 no. 1, Januari-April 2012

Downloads

Published

2023-08-01