FOCUS AND SCOUPE

Jurnal Pro Bono merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum dari berbagai sistem hukum yang terdapat dan berkembang di masyarakat tradisional dan modern yang disiapkan sebagai wadah dari pemikiran, penelitian dan gagasan para akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. Yang menjadi ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal Pro Bono ini membahas berkaitan dengan berbagai macam aspek hukum, ialah:

Hukum Pidana;

Hukum Perdata;

Hukum Tata Negara;

Hukum Administrasi Negara;

Hukum Agraria;

Hukum Ekonomi;

Hukum Islam;

Hukum Adat;

Hukum Internasional;

Hukum Ketenagakerjaan.