Penalaran Moral dan Penegakan Hukum Dalam Mencegah Kenakalan Remaja
Keywords:
Penalaran, Penegakan Hukum, Kenakalan RemajaAbstract
Remaja tidak pernah lepas dari kehidupan sosial, lingkungan sekitar dan perilakunya yang bisa ke arah positif dan negatif, sehingga remaja bisa berprestasi dan bisa juga berdelikuensi yang pada akhinya melanggar hukum. Remaja yang dipandang sebagai sebagai tahapan usia-usia yang biasanya seorang tidak lagi dipandang sebagai anak - anak namun belum bisa dikatakan sebagai orang dewasa juga. Pada kondisi ini, tidak jarang remaja suka berbuat keonaran atau masalah. Oleh karena itu, adanya anggapan bahwa remaja sebagai kelompok yang aneh karena menganut nilai - nilai yang berbeda dengan orang tuanya / orang-orang dewasa lainnya yang disekelilingnya sehingga memahami pentingnya penalaran moral oleh seorang remaja merupakan hal yang penting dalam mencegah delikuensi remaja. Penalaran moral merupakan bagaimana seseorang dapat membuat keputusan apakah yang dilakukannya itu sesuatu yang baik atau buruk. Hal ini berarti bahwa penalaran moral sebagai suatu alasan atau pertimbangan orang untuk menganggap sesuatu yang dikerjakannya itu dianggap baik atau buruk. Penalaran moral berkembang berkelanjutan sesuai urutan tahapannya. Untuk itulah anak selalu membutuhkan bimbingan dari orang tua, guru atau sekelilingnya agar mereka selalu bergerak secara matang sesuai dengan tingkatan penalaran. Jika anak sudah terlanjur melanggar hukum maka yang perlu ditindaklanjuti adalah melakukan penegakan hukum, menelaah sampai dimana pelanggaran hukum yang anak lakukan dan mendampingi anak sebagai anak yang berhadapan dengan hukum dan menjaga hak-haknya sehingga bisa dilakukan suatu upaya hukum yang bisa berupa restorative justice atau diversi. PKM ini dilaksanakan di SMK (STM) Sasmita Jaya Pamulang Tangerang Selatan, dimana yang merupakan permasalahan di SMK ini adalah siswa STM terkadang diberikan stigma negatif yakni sebagai anak yang berperilaku nakal yang bisa merugikan diri sendiri maupun pihak lain atau bahkan bisa ke arah pelanggaran hukum. Dengan dilaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang bertema Penalaran Moral dan Penegakan Hukum dalam Mencegah Kenakalan Remaja diharapkan bisa membina siswa STM sehingga memiliki penalaran yang benar dan tidak melakukan kenakalan atau bahkan pelanggaran hukum. Setelah pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat ini akan dibuat suatu luaran berupa jurnal dan dilakukan deseminasi.
References
Syamsu Yusuf, Psikologi Anak dan Remaja (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2004), h. 184.
American Psychological Association, Developing Adolescents : A Reference for Professionals - Guindances Book. (Washington, USA : The American Psychological Association, Washington, USA, 2002), h. 7.
Rosleny Marliani, Psikologi Perkembangan (Bandung : Pustaka Setia, Cetakan ke 1, 2015), h. 162 – 163.
F.J. Monks, dkk, Psikologi Perkembangan : Pengantar Dalam Berbagai Bagiannya. Judul Asli : Ontwikkelings Psychologie – Inleiding tot de Verschillende Deelgebieden (Yogyakarta : Gadjah Mada University Press, Cetakan Keduabelas, 1999), h. 259.
Radhitia Paramitasari & Ilham Nur Alfian, “Hubungan Antara Kematangan Emosi Dengan Kecenderungan Memaafkan Pada Remaja Akhir”, dalam Jurnal Psikologi dan Pendidikan Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Surabaya, Volume 1, Nomor 2 (Juni 2012) ; H. 1 – 7.
Novia Dwi Rahmaningsih & Wisjnu Martani, “Dinamika Konsep Diri pada Remaja Perempuan Pembaca Teenlit”, dalam Jurnal Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada,Volume 41, Nomor. 2 (Desember 2014) ; H. 179 – 189.
Elizabeth B. Hurlock, Psikologi Perkembangan: Suatu pendekatan sepanjang rentang kehidupan. Terjm. bahasa Isti Widayanti & Sudjarwo, Judul Asli : Development Psychology : A Life- Span Approach (Jakarta : Erlangga, 1999), h. 206.
Saba Hashmi, “Adolescence: An Age of Storm and Stress”, in Journal of Review of Arts and Humanities, Volume 2 No. 1 (June 2013) ; H. 19 – 33.
Sarlito W. Sarwono, Psikologi Remaja, h. 81 - 82.
Tatik Mukhoyyaroh, “Penalaran Moral Remaja Perempuan Ditinjau Dari Konformitas dan Lingkungan Tempat Tinggal”, dalam Jurnal Penelitian Psikologi, Volume 03, Nomor 01 (2012) ; h. 355 – 366.
Oktavia Ruthdian Setiawati, Hardjono & Nugraha Arif Karyanta, “Perbedaan Tingkat Perkembangan Penalaran Moral Ditinjau Dari Status Identitas Pada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Angkatan 2012” ; h. 227 – 238.
Radhitia Paramitasari & Ilham Nur Alfian, “Hubungan Antara Kematangan Emosi Dengan Kecenderungan Memaafkan Pada Remaja Akhir” ; h. 1 – 7.
Desiani Maentiningsih, “Hubungan antara secure attachment dengan motivasi berprestasi pada remaja”, Jurnal Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma (Maret 2008).
Resa Eka Ayu Sartika, “Anda Benar, Otak Remaja Tidak Bisa Bedakan Mana yang Penting dan Tidak”, http://sains.kompas.com/read/2017/12/05/115410623/anda-benar-otak-remaja-tidak-bisa- bedakan-mana-yang-penting-dan-tidak. (05/12/2017, 11:54).
Novita Joseph, “Berbagai Penyebab Remaja Memberontak, Berdasarkan Usianya”, Artikel. https://hellosehat.com/parenting/tips-parenting/penyebab-usia-remaja-memberontak/.
Sarlito W. Sarwono, Psikologi Remaja (Jakarta : Rajagrafindo Persada, Edisi Revisi, Cetakan ke 14, 2011), h. 29.
Saba Hashmi, “Adolescence: An Age of Storm and Stress” ; h. 19 – 33.
Selamet Riyadi, Religiusitas dan Perilaku Kesehatan (Tangerang Selatan : Cinta Buku Media, Cetakan ke 2, 2016), h. 13.
Herlina Yustati, Religiusitas dan Konsumerisme Mahasiswa Muslim. Tangerang Selatan : Cinta Buku Media. Cetakan ke 1 (2014), h. 98.
Puji Lestari, “Fenomena Kenakalan Remaja di Indonesia”, dalam Jurnal Kajian Ilmiah Humanika, Volume 12, Nomor 1 (2012) ; h. 16 - 38.
Joseph Murray & David P. Farrington, “Risk Factor for Conduct Disorder and Deliquency”, in The Canadian Journa Psychiatry. Volume 5, No. 10 (October 2010) ; h. 633 – 642.
Elizabeth Hurlock, Psikologi Perkembangan. Judul Asli : Developmental Psychology (Jakarta : Erlangga, 2002), h. 209.
Puji Lestari, “Fenomena Kenakalan Remaja di Indonesia” ; h. 16 - 38.
Singgih Dirga Gunarsa & Yulia Singgih Dirga Gunarsa, Dari Anak Sampai Lanjut Usia - Bunga Rampai Psikologi Perkembangan (Jakarta : Gunung Mulia, 2009), h. 272.
F.J. Monks, dkk, Psikologi Perkembangan : Pengantar Dalam Berbagai Bagiannya, h. 385.