Pentingnya Pendidikan Hukum Bagi Pelajar dan Masyarakat Umum di Kelurahan Ciater

Authors

  • Inawati Santini Fakultas Hukum, Universitas Pamulang
  • Samuel Soewita Fakultas Hukum, Universitas Pamulang

Keywords:

Pendidikan Hukum, Keadilan Bersama, Pelajar, Masyarakat

Abstract

Banyak pelanggaran terkait dengan hukum yang dilakukan oleh pelajar, sehingga perlu adanya penyuluhan terkait dengan penegakkan hukum kepada pelajar. Jika masyarakat teredukasi dengan baik, maka diharapkan penegakkan hukum dapat berjalan dengan optimal. Salah satu sosialisasi penegakkan hukum yang penting dimulai dari lingkungan keluarga, sejak kecil proses penyuluhan dapat diterapkan kepada anak-anak. Di lingkungan keluarga inilah tempat sosialisasi awal penanaman prinsip-prinsip hidup yang telah disetujui oleh masyarakat setempat, seperti saling menyayangi, menghormati, cinta kasih dan menghargai. Orangtua menjadi pigur yang sangat penting dalam memberikan contoh penegakkan hukum di Indonesia. Kemudian dari lingkungan keluarga akan dilanjutkan ke lingkungan sekolah dan masyarakat luar pada umumnya. Pada saat seorang anak sudah mulai bertambah menjadi dewasa, maka pada saat itu juga seorang individu baru mulai diperkenalkan dengan aturan dan prinsip-prinsip hukum negara yang mereka ketahui lewat pendidikan hukum yang diterimanya baik secara formal maupun informal. Lewat pendidikan inilah seseorang teredukasi dengan baik mengenai aturan-aturan hukum yang berlaku di negaranya, sehingga diharapkan seseorang tersebut dapat menjadi warga negara yang baik dan dapat di implementasikan guna untuk mendapatkan tujuan dan keadilan bersama. Hukum juga diharapkan dapat menjadi tombak pelindung bagi setiap warga negara dalam hal untuk mencapai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan adanya hukum masing-masing individu maupun masyarakat diharapkan dapat mengarahkan tatanan kehidupan manusia dengan adil dan damai.

References

Hart, H.L.A., Konsep Hukum, Terjemahan Oleh M. Khozim, Penerbit Nusa Media, Bandung, 2013.

Kuat Puji Priyatno, Pengantar Ilmu Hukum (Kesenian Hukum dan Penemuan Hukum dalam Konteks Hukum Nasional), Kanwa Publisher, Yogyakarta, 2011.

Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum (Edisi Revisi), Kencana Prenanda Media Group, Jakarta, 2013.

Otje Salman dan Anthoni F. Susanto, Teori Hukum: Mengingat, Mengumpulkan, Dan Membuka Kembali, Refika Aditama, Bandung, 2013.

Satjipto Raharjo, Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis, Genta Publishing, Yogyakarta, 2009.

Suparmin, dkk. (2013). Sistem Dan Peradilan Nasional Di Indonesia. Solo : Mediatama.

Downloads

Published

2024-03-19