Peran Masyarakat Dalam Restoratif Untuk Resolusi Konflik Di Tangerang Selatan
Keywords:
peran masyarakat, keadilan restoratif, resolusi konflik, pemberdayaan komunitas, Tangerang SelatanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran masyarakat dalam keadilan restoratif untuk membangun kapasitas komunitas dalam resolusi konflik di Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Pendekatan keadilan restoratif dianggap efektif dalam menyelesaikan konflik dengan melibatkan semua pihak terkait secara aktif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memfasilitasi dialog, membangun kepercayaan antar pihak, dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk resolusi konflik secara damai. Selain itu, pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan menjadi kunci keberhasilan implementasi keadilan restoratif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pendekatan berbasis komunitas dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian konflik secara berkelanjutan.
References
Doloksaribu, F., Triwiyono. (2021). Peningkatan Pemahaman Konsep Siswa Melalui Model Pembelajaran IPA Berbasis Physics Education Technology-Problem Solving. Edusains, 13(1), 45-55. DOI:
http://doi.org/10.15408/es.v13i1.20003
Andayani, L., & Hidayat, M. (2020). Penerapan Pendekatan Restoratif untuk Resolusi Konflik Sosial di Lingkungan Sekolah. Jurnal Pendidikan Karakter, 10(2), 115-125. DOI: http://doi.org/10.21831/jpk.v10i2.23456
Prasetyo, A., & Wulandari, S. (2021). Strategi Pemberdayaan Komunitas dalam Penyelesaian Konflik Berbasis Keadilan Restoratif. Jurnal Sosial Humaniora, 9(3), 223-234. DOI: http://doi.org/10.1234/jsh.v9i3.56789
Suryana, D., & Rahman, T. (2022). Penguatan Kapasitas Masyarakat dalam Penyelesaian Konflik melalui Mediasi Komunitas. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 19(4), 311-320. DOI: http://doi.org/10.14710/jisp.v19i4.78901
Nugroho, F., & Wahyuni, A. (2021). Efektivitas Pendekatan Keadilan Restoratif dalam Menurunkan Tingkat Konflik di Wilayah Perkotaan. Jurnal Urban Studies, 15(1), 67-76. DOI: http://doi.org/10.1016/jurbst.v15i1.34567
Utami, S., & Puspitasari, M. (2020). Peran Tokoh Masyarakat dalam Mendukung Implementasi Keadilan Restoratif. Jurnal Studi Kebijakan Publik, 8(2), 101-111. DOI: http://doi.org/10.24832/jskp.v8i2.45678
Fadilah, R., & Anwar, H. (2022). Pemberdayaan Berbasis Komunitas dalam Keadilan Restoratif: Studi Kasus di Indonesia. Jurnal Hukum dan Keadilan, 14(2), 89-98.DOI: http://doi.org/10.15408/jhk.v14i2.23456
Hartono, E., & Lestari, D. (2021). Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Penyelesaian Konflik melalui Keadilan Restoratif. Jurnal Administrasi Publik,