About the Journal

Focus and Scope

Focus and Scope of Jurnal Palgunadi is articles raised from the results of research, studies, and scientific work in the fields of:

1. Linguistic and Literary analysis.

2. Research result of Indonesian Linguistics and Literature.

3. The research results of Language Learning and Indonesian Literature.

 

 

Peer Review Process

  1. Submission of Articles.

    The author submits articles under the focus and scope specified by the Jurnal Palgunadi through the submission channel.

  2. Assessment by Managing Editor.

    The editor accepts the submission and evaluated by the editorial manager of the potential for plagiarism and compliance with journal writing guidelines. This process does not consider the article's content quality.

  3. Rating by Editor In Chief (EIC).

    The EIC checks that the article fits within the journal's scope and is original and exciting enough to be published in a journal. If proper, the article passed on to reviewers for the review process. If it does not match, the item will be rejected without further review.

  4. Editon In Chief (EIC) assigns Editorial Board.

    In the process of forwarding the article to the reviewer, EIC assigns the editorial board who will take full responsibility in the communication between the writer and the reviewer.

  5. Invitation to reviewers

    The editorial board will decide and invites the reviewer to give a willingness to check the article.

  6. The review process.

    Reviewers consider suitability to their ability, potential conflicts of interest, and time availability. If possible, when they refuse, they might also suggest alternative reviewers.

  7. The editor evaluates the results of the review.

    The editorial board considers all returned reviews before making an overall decision. If the results of the investigation are very different, the editor can invite other reviewers to get more opinions before deciding.

  8. Decisions communicated.

    The editor sends a decision email to the author, including relevant reviewer comments. If accepted, the next process is preparation for publication with the author.

    If the article is rejected or sent back for large or small revisions, the editorial board must include constructive comments from reviewers to help the writer improve the article. The reviewer is also sent an email or letter to let them know the results of their review. If the paper is sent back for revision, the reviewer expects to receive the new version, unless the author has opted out of further participation. However, if only minor changes are requested, this follow-up review can be carried out by the editorial board.

Publication Frequency

 The schedule of Jurnal Palgunadi regularly published every six months (twice a year) in April and Oktober.

Open Access Policy

This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

PUBLICATION ETHICS

 Jurnal Palgunadi menggunakan pernyataan kode etik publikasi ilmiah merujuk pada Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

a. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuaan, keberkalaan dan proses akreditasi jurnal.

b. Menentukan keanggotaan dewan editor.

c. Mendefenisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari dan pihak lain dalam suatu kontrak.

d. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang, editor, maupun mitra bestari.

e. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.

f. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang, dewan editor, mitra bestari dan pemmbaca.

g. Mempublikasikan jurnal secara teratur.

h. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor 

a. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang.

b. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan.

c. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan.

d. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif.

e. Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang,

f. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan.

g. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang/penulis.

h. Secara aktif meminta pendapat pengarang, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi.

i. Mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal apabila ada temuan.

j. Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta pengarang melampirkan formulir Klirens Etik yang sudah disetujui oleh Komisi Klirens Etik.

k. Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi.

l. Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap pengarang/penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan.

m. Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi.

n. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif.

o. Mendorong pengarang/penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari/Reviewers

a. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan.

b. Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain.).

c. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

d. Mendorong pengarang/penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis.

e. Menjaga privasi pengarang dengan tidak  menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi.

f. Penelaah tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak. 

Tugas dan Tanggung Jawab Pengarang/Penulis 

a. Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar pengarang/penulis memenuhi kriteria sebagai pengarang/penulis.

b. Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.

c. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.

d. Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian

e. Menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.

f. Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.