Peer Review Process

Peer Review Process

Jurnal Pajak Populis menerapkan sistem double-blind peer review untuk memastikan kualitas dan kredibilitas artikel yang diterbitkan. Proses review dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan aspek kebaruan, relevansi, metodologi, serta kontribusi ilmiah dalam bidang Akuntansi Perpajakan dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Adapun tahapan peer review dalam Jurnal Pajak Populis adalah sebagai berikut:

  • Evaluasi Awal oleh Editor
  1. Artikel yang dikirimkan oleh penulis akan diperiksa oleh tim editor untuk memastikan kesesuaiannya dengan template jurnal dan ruang lingkup jurnal. 
  2. Artikel yang tidak sesuai dengan fokus dan cakupan jurnal akan ditolak pada tahap awal, dengan disertai alasan yang jelas kepada penulis.
  • Proses Review oleh Mitra Bestari (Reviewer)
  1. Artikel yang lolos seleksi awal akan dikirim kepada dua reviewer independen untuk ditinjau menggunakan metode double-blind review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan.
  2. Reviewer akan menilai aspek keaslian, metodologi, relevansi penelitian, kualitas pembahasan, ketepatan kesimpulan, serta daftar pustaka yang digunakan.
  • Hasil Review dan Keputusan Editor
  1. Berdasarkan hasil tinjauan, reviewer dapat memberikan rekomendasi  sebagai berikut:
  • Diterima tanpa revisi
  • Diterima dengan revisi minor
  • Diterima dengan revisi mayor
  • Ditolak
  1. Jika diperlukan revisi, penulis diberi waktu untuk melakukan perbaikan sesuai dengan masukan reviewer.
  2. Editor akan melakukan evaluasi akhir dan menentukan apakah artikel layak dipublikasikan di Jurnal Pajak Populis.

Jurnal Pajak Populis berkomitmen untuk menjaga standar akademik yang tinggi dalam setiap artikel yang diterbitkan serta mendorong praktik publikasi yang beretika dan bertanggung jawab.