PEER REVIEW PROCESS
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum menggunakan sistem pengiriman dan peninjauan online. Pengajuan dan tinjauan sejawat untuk setiap artikel harus dikelola menggunakan sistem ini dan berdasarkan pada Kebijakan Peer Review berikut.
- Dewan Editorial Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum bertanggung jawab untuk pemilihan makalah dan seleksi peninjau.
- Artikel akan diterbitkan jika mengikuti panduan penulis dan persiapan naskah.
- Artikel biasanya harus ditinjau oleh setidaknya satu peninjau independen.
- Peninjau akan dipilih berdasarkan pengalaman historisnya dalam meninjau naskah atau berdasarkan bidang spesialisasinya
- Reviewer tidak menyadari identitas penulis, dan penulis juga tidak mengetahui identitas peninjau (double blind review)
- Proses peninjauan akan mempertimbangkan kebaruan, objektivitas, metode, dampak ilmiah, kesimpulan, dan referensi.
- Editor akan mengirimkan keputusan akhir terkait pengiriman ke penulis yang sesuai berdasarkan rekomendasi pengulas.
- Dewan Editorial Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum harus melindungi kerahasiaan semua materi yang diserahkan ke jurnal dan semua komunikasi dengan pengulas.
- Sebelum penerbitan, Penulis harus menandatangani Pemberitahuan Hak Cipta.
- Dewan editorial Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum harus mengikuti kebijakan Journal terkait dengan pengungkapan konflik kepentingan oleh penulis dan pengulas.
- Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum memiliki tiga jenis Keputusan:
- Diterima
- Revisi (Manuskrip akan diterima setelah Revisi)
- Ditolak (umumnya, atas dasar luar ruang lingkup dan tujuan, masalah deskripsi teknis utama, kurangnya kejelasan presentasi).