KAJIAN TEORITIS PEMANFAATAN APLIKASI ANGKUTAN BERBASIS ONLINE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO.8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN BERKAITAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK

Authors

  • Sri Siti Munalar Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/rjih.v1i1.1930

Abstract

ABSTRACT

Wujud mencakup segala hal, mulai dari Dzat Suci (Ilahi), realitas-realitas abstrak dan material, baik substansi maupun aksiden, baik esensi maupun keadaan selalu mengalami gerak substansi , demikin pula dengan species manusia, sebagai bagian dari wujud  yang dianugerahi akal budi senantiasa mengalami gerak substansi (Substantion Motion atau Al-Harakat al-Jawhariyyah).Manusia bagian dari wujud sadar ataupun tidak ia akan terus bergerak apakah kepada kemajuan atau kemunduran tergantung subjek manusia itu sendiri dan juga dipengaruhi lingkungan sekitarnya. Gerak tadi menjadi apa yang disebut sebagai perubahan. Pertumbuhan penduduk yang begitu pesat, merupakan bagian dari perubahan, sementara tidak berbanding lurus dengan lapangan pekerjaan yang tersedia maka peluang usaha yng sekaligus juga menjawab keinginan masyarakat dalam usaha pemenuhan kebutuhannya baik dari pihak pebisnis atau owner maupun bagi masyarakat pengguna jasa bisnis tersebut dalam  sektor informal, munculah fenomena angkutan berbasis online sebagai sarana pengisi kekosongan yang belum mendapat perhatian pemerintah sebelumnya, seperti Go-Jek, Grabbike dan Uber.  Adapun usaha/bisnis tersebut berlandaskan kepada pasal 1338 KUHPerdata jo pasal 1320 KUHPerdata,  Di dalam praktek bahwa unsur kesepakatan  menjadi penting terlaksananya sebuah perikatan dan pelaksanaan perjanjian sebab sudah menjadi undang-undang bagi yang membuatnya, akan tetapi dalam bisnis online dikarenakan tidak adanya face to face antara yang menawarkan barang dan atau jasa (Pengusaha/owner) dengan yang menghendaki barang dan atau jasa (Konsumen) adalah peluang kecurangan bagi pihak-pihak yang tidak memiliki ‘itikad baik. Persoalan lainnya adalah tercipta friksi, persaingan antara pebisnis angkutan berbasis online dengan pelaku usaha angkutan konvensional. Diantara owner dengan konsumen terdapat mitra usaha yaitu driver yang juga sebagai konsumen pertama sebab mitra tersebut menggunakan system yang ditawarkan pengusha/owner dimaksud. Fiat Justitia Ruat Coelum.

Kata kunci : Aplikasi Angkutan, Berbasis Online, ITE

Downloads

Published

2018-10-01