PRODUK HUKUM SERTIFIKASI HYGIENE SANITASI USAHA BERBASISI INDUSTRI RUMAH TANGGA SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN NILAI USAHA (Ditinjau Dari Uu No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Dan Uu No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen)
DOI:
https://doi.org/10.32493/rjih.v1i1.1931Abstract
ABSTRACT
Industri rumahan tidak menyadari bahwa kebersihan sangat penting untuk mempertahankan nama produk, tetapi kurangnya pengetahuan tentang hukum, ekonomi dan kesehatan menyebabkan produk makanan tidak harus menjaga standar kebersihan makanan yang merupakan upaya untuk mengendalikan faktor-faktor makanan, orang, tempat dan peralatan yang dapat menyebabkan penyakit atau masalah kesehatan dan keamanan pangan ini menyebabkan masalah perlindungan konsumen semakin gencar dibahas di berbagai media massa, oleh karena itu, masalah perlindungan konsumen melalui penerapan standar kebersihan sanitasi membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. salah satu masalah yang muncul di masyarakat yaitu banyaknya produk industri berbasis rumah tangga yang bersirkulasi yang tidak memiliki izin dari layanan kesehatan haal ini bertentangan dengan UU No.18 tahun 2018 tentang Pengelolaan Makanan Yang Tujuan dari Manajemen, Panduan dan Pengawasan Makanan yang menuntut ketersediaan makanan memenuhi persyaratan keamanan, kualitas dan gizi kepentingan kesehatan manusia, apalagi pemerintah telah mengeluarkan Produk Hukum tentang SP-IRT (sertifikat produksi industri rumah tangga) dan izin layanan kesehatan karena standar yang harus dipenuhi oleh pengusaha, dimana peraturan ini dapat menjadi nilai tambah ekonomi Economic Value Added-EVA ).
Kata Kunci : Hukum, Sertifikasi, Hygine Sanitasi, Economic Value Added (EVA)