PERLINDUNGAN HUKUM BERBASIS “ INFORMED CONSENT †ATAS PELAKSANAAN PROGRAM IMUNISASI DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.32493/rjih.v1i2.2216Abstract
ABSTRACT Esensi Penelitian ini menjelaskan kajian teoritis mengenai dukungan aspek perlindungan hukum melalui informed consent atas penyelenggaraan program imunisasi dalam konteks pelayanan kesehatan. Dalam pelaksanaan informed consent atas pelaksanaan program imunisasi di Indonesia, pendekatan hukum kesehatan terutama dari sisi H u m a n R i g h t nya kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah, seperti diketahui bahwa masalah pelayanan kesehatan di Indonesia, masih menjadi masalah yang krusial, apabila dilihat, maka semua rakyat Indonesia sebenarnya mempunyai hak atas pelayanan kesehatan, tapi kenyataannya belumlah demikian . Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menemukan bahwa pertama, Masyarakat menolak imunisasi karena menurut kepercayaan masyarakat masih ragu terkait kehalalan vaksin yang digunakan yang dibuktikan dengan minimnya akses informasi yang disampaikan oleh tenaga kesehatan dalam bentuk informed consent , sehingga masyarakat masih enggan untuk mentaati hukum yang ada dan yang kedua, Kasus penolakan imunisasi yang terjadi sekarang ini akibat belum terakomodirnya kebutuhan akan pemberian informed consent tersebut harus dilihat apakah hukum yang ada sudah memenuhi kebutuhan masyarakat atau sudah sesuai dengan nilainilai yang hidup di masyarakat . Kata Kunci:PerlindunganHukum, Informed Consent ,ImunisasiDownloads
Published
2019-01-29
Issue
Section
Articles