SK. GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 660.1/6 TAHUN 2012 TENTANG IZIN LINGKUNGAN PENAMBANGAN DAN PENDIRIAN PABRIK SEMEN PT. SI DI KABUPATEN REMBANG, PROVINSI JAWA TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.32493/rjih.v1i2.2220Keywords:
Lingkungan, Penambangan, Pendirian Pabrik SemenAbstract
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Keputusan TUN yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur terhadap permasalahan yang di teliti. Penelitian hukum secara yuridis maksudnya penelitian yang mengacu pada studi kepustakaan yang ada ataupun terhadap data sekunder yang digunakan. Sedangkan bersifat normatif maksudnya penelitian hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan dalam prakteknya. Dalam penelitian hukum normatif maka yang diteliti pada awalnya data sekunder untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer dilapangan atau terhadap prakteknya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa eksistensi Keputusan TUN bagi Badan atau Pejabat TUN ini tidak hanya dimasudkan sebatas untuk menjalankan fungsi (i) pelaksanaan pemerintahan di tingkat daerah, tetapi juga bertindak sebagai (ii) penjaga kepentingan rakyat dan sekaligus (iii) penegak prinsip-prinsip konstitusionalisme dalam pemerintahan. Sebagai organ pemerintahan, secara yuridis telah mendelegasikan peran Badan atau Pejabat TUN untuk menjalankan fungsi pemerintahan berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan. Dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, kewenangan Badan atau Pejabat TUN dalam mengeluarkan Keputusan TUN pada prakteknya masih sering melanggar peraturan perundangundangan yang berlaku, seperti UU Peradilan TUN, UU Administrasi Pemerintahan, UU Lingkungan Hidup, dan UU HAM. Oleh karena itu, eksistensi dan peran Badan atau Pejabat TUN harus diatur sesuai dengan spirit UU Administrasi Pemerintahan. Pertama, penyempurnaan pengaturan pengeluaran SK TUN. UU Administrasi Pemerintahan harus memberikan penegasan lebih lanjut terkait tentang Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Kedua, kejelasan, kedudukan peraturan perundang-undangan dalam menentukan keputusan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan melalui SK TUN.
K a t a K u n ci : L i n g k u n g a n, P e n a m b a n g a n, P e n d iri a n P a b ri k Semen