UNION BUSTING SEBAGAI UPAYA MEMAHAMI DINAMIKA PENEGAKAN HUKUMPIDANAPERBURUHAN: SUATU TINJAUANSTUDI SOCIO - LEGAL

Authors

  • Chessa Ario Jani Purnomo Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/rjih.v1i2.2223

Abstract

Abstrak Upaya memahami penegakan hukum perburuhan hanya menurut pasal-pasal di dalam peraturan perundang-undangan adalah sebuah kesalahan besar sekaligus kesombongan kita atas realitas hukum yang begitu luas untuk dipahami. Union Busting atau tindakan antiberserikat yang dilakukan oleh siapapun adalah kejahatan menurut hukum. Namun hal ini tidak otomatis ditegakkan oleh aparat penegak hukum. Alih-alih sebagai jaminan dan perlindungan bagi kaum buruh guna memperjuangkan hak normatif melalui hak berserikat, malah sebagai fi g h t b a c k kaum pengusaha dan bahkan negara untuk mempidanakan paksa (kriminalisasi) kaum buruh. Kata kunci: Hak buruh untuk berserikat, hak asasi manusia, union busting, penegakan hukumpidana perburuhan

Downloads

Published

2019-01-29