PENGARUH PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN NASIONAL SEBAGAI ASPEK PENGUBAH HUKUM DARI SEGI EKONOMI
DOI:
https://doi.org/10.32493/rjih.v2i1.2987Keywords:
Investasi, Pembangunan nasional, Pengubah hukumAbstract
Pembaharuan ketentuan hukum yang berlaku dipengaruhi oleh perkembangan kebutuhan masyarakat, khususnya dari segi ekonomi. Semakin tahun perekonomian semakin berkembang, perkembangan tersebut salah satunya ditentukan dari pertumbuhan investasi asing. Investasi lokal dan investasi asing menjadi suatu upaya untuk meningkatkan pembangunan nasional. Oleh sebab itu, diperlukan berbagai upaya yuridis upaya dalam mengatasi pengaruh perkembangan pembangunan nasional sebagai aspek pengubah hukum. Upaya yang dilakukan yakni disahkannya Undang-undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal dan Ketentuan hukum lainnya yang berkaitan dengan prosedur dan tata cara perizanan usaha. Hal demikian diharapkan mampu meningkatkan pembangunan nasional negara Indonesia.
References
Abdul Manan, Aspek-Aspek Pengubah Hukum, Kencana, Jakarta, 2006.
Aminuddin Ilmar, Hukum Penanaman Modal di Indonesia, Prenada
Media Group, Jakarta, 2007.
Bernard.L.Tanya, dkk, Teori Hukum (Strategi Tertib Manusia Lintas
Ruang dan Waktu), Genta Publishing ,Yogyakarta, 2010.
Charles Himawan, The Foreign Investment Process in Indonesia, PT. Gunung Agung, Jakarta, 1980.
Erman Rajagukguk, Indonesianisasi Saham, Rineka Cipta, Jakarta, 1985.
Iqbal, Muhamad. "IMPLEMENTASI EFEKTIFITAS ASAS OPORTUNITAS DI INDONESIA DENGAN LANDASAN KEPENTINGAN UMUM." Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 9.1 (2018).
Indriani, Iin. "PERKEMBANGAN HUKUM: PERSEROAN TERBATAS DAN PRAKTIK PENGGUNAAN NOMINEE OLEH INVESTOR ASING." PROCEEDINGS. Vol. 2. No. 1. 2017.
Suyud Margono, Hukum Investasi Asing di Indonesia, Novindo Pustaka
Mandiri, Jakarta, 2008.
Sunaryati Hartono, Beberapa Masalah Transnasional Dalam Penanaman Modal Asing di Indonesia, Binacipta, Bandung, 1979.
Zainudin Ali, Aspek Hukum Penanaman Modal di Indonesia, Yayasan Masyarakat Indonesia Baru, Jakarta, 2014.