Kekuatan Mengikat Klausula Pilihan Forum dalam Perjanjian dan Implikasinya Terhadap Kompetensi Relatif Pengadilan
DOI:
https://doi.org/10.32493/rjih.v9i1.59669Keywords:
Klausula Pilihan Forum, Kompetensi Relatif, Asas Pacta Sunt Servanda, Kebebasan Berkontrak, Hukum Acara PerdataAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kekuatan mengikat klausula pilihan forum dalam perjanjian serta implikasinya terhadap penentuan kompetensi relatif pengadilan dalam hukum acara perdata Indonesia. Permasalahan utama berangkat dari adanya ketidakharmonisan antara Pasal 118 ayat (4) Herziene Indonesisch Reglement (HIR) yang memberikan keleluasaan kepada penggugat dalam menentukan forum dan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang menegaskan asas pacta sunt servanda. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 2815 K/Pdt/2009 menafsirkan klausula pilihan forum sebagai ketentuan yang bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh para pihak. Penafsiran tersebut didasarkan pada prinsip bahwa perjanjian yang sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak, sehingga mengesampingkan fleksibilitas yang diberikan oleh hukum acara. Implikasinya, pengadilan yang tidak sesuai dengan forum yang telah disepakati wajib menyatakan diri tidak berwenang untuk memeriksa perkara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa klausula pilihan forum berperan penting dalam menentukan kompetensi relatif pengadilan, memperkuat kepastian hukum, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan pilihan forum dalam praktik peradilan perdata.
References
Ali, A. (2017). Efisiensi Peradilan dalam Penentuan Kompetensi Relatif. Jurnal Legislasi Indonesia , 118.
Asnawi, M. N. (2023). Hukum Acara Perdata: Teori, Praktik, dan Permasalahannya di Peradilan Umum dan Peradilan Agama . Yogyakarta: UII Press.
Assegaf, A. F. (2025). Klausula Pilihan Forum dan Problematika Kompetensi Relatif dalam Sengketa Perdata di Indonesia. Jurnal Hukum dan Peradilan, 45-47.
Atmadja, D. G. (2025). Kedudukan Klausula Pilihan Forum dalam Sengketa Perdata di Indonesia. Jurnal Ius Quia Iustum, 77.
Fadli, M. (2025). Kompetensi Relatif Pengadilan dan Implikasi Klausula Pilihan Forum. Jurnal Arena Hukum, 58–60.
H.S., S. (2019). Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, M. Y. (2016). Kompetensi Relatif dalam Sistem Hukum Acara Perdata. Jurnal Hukum dan Peradilan , 148.
Harseno., R. M. (2026, april Friday). https://www.dandapala.com/article/detail/tinjauan-klausula-choice-of-forum-kontrak-internasional-dalam-perspektif-hpi. Dipetik April Friday , 2026, dari https://www.dandapala.com/article/detail/tinjauan-klausula-choice-of-forum-kontrak-internasional-dalam-perspektif-hpi
Hernoko, A. Y. (2012). Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak dalam Perjanjian Komersial. Jurnal Perspektif , 190.
Hernoko, A. Y. (2023). Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial . Jakarta : kencana .
Ibrahim, J. (2006). Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: 52–54.
Khairandy, R. (2013). Hukum Kontrak Indonesia dalam Perspektif Perbandingan. FH UII Press, 123–126.
Khairandy, R. (2013). Hukum Kontrak Indonesia dalam Perspektif Perbandingan. Yogyakarta: FH UII Press.
Khairandy, R. (2015). Klausula Pilihan Forum dalam Perjanjian Perdata. Jurnal Mimbar Hukum , 53.
Khairandy, R. (2016). Benturan Klausula Pilihan Forum dengan Hukum Acara Perdata. Jurnal Mimbar Hukum , 216.
Mamudji, S. S. (2015). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Mamudji., S. S. (2001). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta : Rajawali Pers.
Marzuk, P. M. (2017). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Mertokusumo, S. (2009 ). Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
Miru, A. (2023). Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak. Jakarta : Rajawali Pers.
Mochamad Novel, M. V. (2025). Kebebasan Berkontrak Dan Batasannya: Analisis Dalam Perspektif Contract Drafting. Journal Publicuho, 2606.
Mujahidin, A. (2018). Problematika Klausula Pilihan Forum dalam Sengketa Perdata. Jurnal Yudisial , 300.
Nurjanah, S. (2025). Penerapan Asas Pacta Sunt Servanda terhadap Klausula Pilihan Forum. Jurnal Hukum dan Peradilan, 145.
Oeripkartawinata, R. S. (2009). Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktek. Bandung: Mandar Maju.
Prasetyo, Y. (2025). Forum Shopping dan Kepastian Hukum dalam Sengketa Perdata. Jurnal Legislasi Indonesia, 89–91.
Putra, R. A. (2025). Harmonisasi Hukum Acara Perdata dan Asas Kebebasan Berkontrak dalam Klausula Pilihan Forum. Jurnal RechtsVinding, 101–103.
Qamar, N. (2019). Prinsip Kepastian Hukum dalam Kompetensi Pengadilan,. Jurnal RechtsVinding , 35.
Rahardjo, S. (2000). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Rajagukguk, E. (2018). Hubungan Kebebasan Berkontrak dengan Kepastian Hukum. Jurnal Hukum & Pembangunan , 225.
Saefullah. (2022). Choice of Law Dalam Penyelesaian Sengketa Perjanjian Internasional. Binamulia Hukum , 121-122.
Sjahdeini, S. R. (2010). Asas Kebebasan Berkontrak dalam Hubungan Kontraktual. Jurnal Hukum Bisnis , 76.
Sutiyoso, B. (2016). Access to Justice dalam Sistem Peradilan Perdata. Jurnal Dinamika Hukum , 45.
Syafran. (2012). Pilihan Hukum, Forum dan Domisili Suatu Kontrak Dalam Transaksi Bisnis. semarang : Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Syaifuddin, M. (2020). Memahami Kontrak dalam Perspektif Filsafat, Teori, Dogmatik, dan Praktik Hukum . Bandung: Mandar Maju.
Yahman. (2023). Karakteristik Wanprestasi dan Tindak Pidana Penipuan dalam Hubungan Kontraktual . Jakarta : Prenadamedia Group.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Maddenleo T. Siagian, Dita Ananda Pridiani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



