PROBLEMATIKA DAN TEKNIS PENYELENGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH PADA MASA PANDEMI COVID 19

Authors

  • Sarjan Sarjan Fakultas Hukum Universitas Pamulang
  • Kemal AL Kindi Mulya Fakultas Hukum Universitas Pamulang
  • Siti Chadijah Fakultas Hukum Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/rjih.v3i1.6620

Keywords:

Local Elections, Covid-19 pandemic

Abstract

Indonesia is a country that adopts a democratic system. In carrying out general elections it is a necessity that has been mandated by the 1945 Constitution in accordance with the sounds of Article 22E Paragraphs (1), (2), (3), (4), (5) and (6). This requirement makes it a condition in selecting Regional Representative Council Members. The  government, through Perppu No. 2 of 2020, remains unmoved that the regional head election will be held on 9 December 2020. Apparently this year 2020 has become a year unlike previous years, because in this year specifically Indonesia is in the Covid-19 pandemic and broadly Covid-19 has become a world epidemic today. Initially the 2020 elections will be held on September 23, 2020 to select 9 governors, 224 regents, and 37 mayors simultaneously. In conducting this analysis, the author uses a juridical normative approach, which is an approach aimed at studying the principles of law, and legal schemes. The discussion that the author will elaborate on is how the election is based on laws and regulations, also what kind of problems will arise in the holding of the elections during a pandemic, and what kind of implementation techniques, In order to know the limits of the application of the law to elections in the Covid-19 pandemic.



References

Edward Aspinall & Ward Berenschot, 2019, Democracy for sale: Elections, clientelism, and the state in Indonesia, Ithaca and London: Cornell University Press

Siti Fadilah Supari, 2008, Saatnya Dunia Berubah Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung, Jakarta: PT. Sulaksana Watinsa Indonesia (SWI).

Soekanto, S, 2002, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: Rajawali Press.

Yuval Noah Harari, 2017, Sapiens Riwayat Singkat Umat Manusia, Jakarta: PT. Gramedia.

Yuval Noah Harari, 2018, Homo Deus ‘masa Depan Umat Manusia, Jakarta: PT Pustaka Alvabert.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gurbenur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Andrian Habibi, 2020, “Pemilihan Umum Di Tahun 2020â€, Jurnal Buletin Hukum dan Keadilan, Vol. 4, No.1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Djoharis Lubis, 2020, “Pilkada serentak 2020 di tengah gelombang pandemi covid-19: apakah menghasilkan Kepemimpinan yang efektif berbasis multikultur?â€, Jurnal Kajian Lemhannas RI Edisi 42.

Hutapea, B., 2015, “Dinamika Hukum Pemilihan Kepala Daerah di Indonesiaâ€, Jurnal Recht Vindings, Vol. 4, No.1

Hardjaloka, L., 2015, “Studi Dinamika Mekanisme Pilkada di Indonesia dan Perbandingan Mekanisme Pilkada Negara Lainnyaâ€, Jurnal RechtsVinding, Vol. 4, No.1

Mohammad Saihu, 2019, “Pengembangan Pemilu Berintegritas Hukum Kode & Etikâ€, Jurnal Etika & Kode Etik Pemilu Vol. 5, No.1

Novianto Murti Hantoro, 2020, "Tindak Lanjut Perppu Penundaan Pilkada", Jurnal Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual Dan Strategis, Vol. XII, No.10

Rezky Panji Perdana Martua Hasibuan, 2020, "Urgensitas Perppu Pilkada Di Kala Wabah Pandemi Covid-19", Jurnal ‘Adalah: Buletin Hukum dan Keadilan, Vol. 4, No.1, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Rahman Yasin, 2019, “Pengembangan Pemilu Berintegritas Hukum Kode & Etikâ€, Jurnal Etika & Kode Etik Pemilu Vol. 5, No.1

Richard Kennedy, Bonaventura Pradana Suhendarto, "Diskursus Hukum: Alternatif Pola Pengisian Jabatan Kepala Daerah di Masa Pandemi Covid-19", Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Program Studi Magister Ilmu Hukum Vol 2 No. 2 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Saraswati, R., 2011, “Calon Perseorangan: Pergeseran Paradigma Kekuasaan dalam Pemilukadaâ€, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Vol. 40, No. 24

Sodikin. 2015, “Pemilihan Kepala Daerah dalam Konteks UUDN RI Tahun 1945â€, Jurnal Rechts Vinding, Vol. 4, No.1

Siti Chadijah, 2020, “Harmoisasi Kewenangan Penanganan Pandemi Covid-19 Antara pemerintah Pusat Dan Daerahâ€, Jurnal Kertha Semaya, Vol.8 No. 6

International Institute for Democracy and Electoral Assistance, Ikhtisar Global COVID-19, “Dampak terhadap Pemiluâ€, Retrieve from https://www.idea.int/sites/default/files/multimed ia_reports/13052020-overview-elections andcovid- 19-bahasa-indonesia.pdf.

Penundaan Pilkada Serentak 2020 Ditengah Pandemi Covid-19â€, https://jurnalintelijen.net/2020/04/24/dampak-penundaan-pilkada-serentak-2020-ditengah-pandemi-covid-19/,diunduh April 24, 2020.

perludem.org, “Pilkada Di Tengah Pandemi Butuh Kerangka Hukumâ€, https://republika.co.id/berita/qbyet9396/perludem-pilkada-di-tengah-pandemi-butuh-kerangka-hukum, diunduh 16 Juni 2020.

Downloads

Published

2020-08-26