Publication Ethics
J |
urnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan adalah jurnal yang diterbitkan Universitas Pamulang. Jurnal ini diterbitkan dua kali dalam setahun oleh Universitas Pamulang. Jurnal ini tersedia baik dalam jenis online sebagai sumber akses terbuka maupun dalam jenis cetak. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel di jurnal ini, yaitu penulis, ketua penyunting, editor/penyunting, mitra bestari dan penerbit.
Tugas Penerbit
Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang sebagai penerbit Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan bertanggung jawab dan berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang atau pendapatan komersial lainnya tidak memiliki dampak atau pengaruh pada keputusan editor. Selain itu, Universitas Pamulang dan editor akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal lain dan/atau penerbit lain apabila diperlukan.
Tugas Editor/Penyunting
- Keputusan Publikasi
Editor/Penyunting Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan bertanggung jawab untuk memutuskan artikel yang harus diterbitkan berdasarkan masukan dari hasil review yang dilakukan mitra bestari. Para editor dapat berunding dengan mitra bestari dalam membuat keputusan ini.
- Prinsip Keadilan
- Editor/Penyunting mengevaluasi naskah/artikel tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik penulis.
- Editor akan memastikan artikel sesuai dengan fokus/scope keilmuan jurnal. Tanggapan dari para mitra bestari akan dijadikan landasan bagi editor untuk menentukan apakah suatu artikel dapat diterima (accepted), diterima dengan revisi (accepted with major/minor revision), atau ditolak (rejected).
- Suatu artikel ditolak untuk dimuat disebabkan oleh berbagai pertimbangan, diantaranya dikarenakan artikel tidak sesuai dengan ruang lingkup ilmu-ilmu hukum pidana, hukum perdata, hukum tata Negara, hukum internasional, sisi ilmiah tulisan tersebut kurang memadai untuk digolongkan dalam suatu tulisan ilmiah, kesalahan metodologi yang mendasar, atau dikarenakan penulis menolak untuk melakukan perbaikan atas saran yang diberikan oleh mitra bestari tanpa dasar yang logis.
- Urutan penerbitan disesuaikan dengan urutan masuknya artikel dan revisi artikel kepada dewan redaksi.
- Kerahasiaan
Editor tidak harus mengungkapkan informasi apapun tentang naskah yang diserahkan kepada orang lain selain penulis, diantaranya mitra bestari.
- Konflik kepentingan
Bahan yang tidak dipublikasikan namun diungkapkan dalam naskah tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Tugas Mitra Bestari
- Mitra bestari membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial yang selanjutnya disampaikan kepada penulis. Bantuan yang diberikan oleh mitra bestari menyangkut review secara konten terhadap sebuah naskah/artikel.
- Setiap naskah yang diterima untuk di review harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
- Review harus dilakukan secara objektif dengan argumen yang mendukung sesuai kaidah ilmiah.
Tugas Penulis
- Penulis menuliskan naskah/artikel berdasarkan laporan penelitian asli yang akurat.
- Penulis menuliskan setiap acuan yang digunakan dalam naskah sesuai kaidah penulisan ilmiah.
- Penulis harus memastikan bahwa naskah yang ditulis bebas plagiarisme dengan Turnitin.
- Penulis dapat memastikan bahwa naskah yang dikirimkan pada Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan belum pernah dimuat di media lain, dan sedang tidak dikirimkan kepada jurnal lain.
- Penulis harus menyepakati mengenai peran masing-masing kontributor dalam penulisan artikel dan telah menyepakati sebelumnya tentang penulisan penulis utama dan penulis pendamping.
- Penulis memastikan bahwa kegiatan penelitian dilakukan sesuai kode etik
Ketika penulis menemukan kesalahan yang signifikan atau ketidaktepatan dalam naskahnya yang telah diterbitkan, penulis memiliki kewajiban untuk segera memberitahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki.