Konten Prank Sebagai Krisis Moral Remaja di Era Milenial Dalam Pan-dangan Psikologi Hukum dan Hukum Islam

Authors

  • Fuadi Isnawan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v12i1.10207

Keywords:

antisosial, hukum islam, psikologi hukum.

Abstract

Fenomena degradasi moral ini malah terjadi di era milenial. Sungguh ironis sekali, di era modern yang berkembang pesat justru banyak remaja yang moralnya merosot. Prank merupakan salah satu bentuk dark comedy yang dapat membuat penonton merasa terhibur dan tertawa lepas. Sekilas tayangan tersebut bersifat menghibur penonton, akan tetapi justru belakangan ini menimbulkan banyak kecaman dari penonton. Konten yang seharusnya berisi tayangan yang menghibur, justru dinilai keterlaluan dan menimbulkan kemarahan bagi para penonton. Salah satu kasus yang hangat terjadi adalah konten Ferdian Paleka yang membuat prank kepada para waria. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa tindakan seperti itu terjadi? Bagaimana hukum Islam memandang hal ini? Dua pertanyaan inilah yang akan penulis gunakan untuk menganalisis konten prank tersebut. Hasil yang didapat adalah, konten tersebut dibuat oleh sang creator demi like dan subscribe akun media sosial mereka yang akan berpengaruh kepada pengakuan masyarakat kepadanya. Selain itu mereka mempunyai kecenderungan perilaku antisosial di dalam masyarakat sehingga melakukan tindakan seperti itu. Di dalam hukum Islam pun dilarang melakukan prank yang akan menimbulkan kemarahan, kekecewaan karena menyinggung perasaan orang lain sebagai korban. Sudah banyak aturan yang melarangnya, baik dalam Al-Quran maupun Hadits untuk melakukan prank yang membuat orang lain tersinggung.

References

Adiwijaya, Silmi. 2019. “Hukum Prank Dalam Islam.†Bincangsyariah.Com, April

Aida, Nur Rohmi. 2020. “Viral Prank Sembako Sampah, Ferdian Paleka, Dan Ketiadaan Empati.†Kompas.Com.

Aini, Syarifah Nur. 2020. “Kenapa Prank Semakin Diminati?†Medium.Com, July.

Alam, Sarah Oktaviani. 2020. “Kata Psikolog Soal Prank Youtuber Bagikan ‘Makanan’ Sampah Ke Waria-Bocah.†Detik.Com.

Baits, Amri Nur. 2016. “Hukum Prank.†Konsultasisyariah.Com, January.

Budiarti, Meilanny, Hetty Krisnani, and Gevia Nur Isna Deraputri. 2017. “Gangguan Kepribadian Antisosial “Gangguan Kepribadian Antisosial Pada Narapidana.†Share : Social Work Journal UNPAD 7 No 2:22.

Cecariyani, Shera Aske, and Gregorius Genep Sukendro. 2018. “Analisis Strategi Kreatif Dan Tujuan Konten Youtube (Studi Kasus Konten Prank Yudist Ardhana).†Jurnal Prologia UNTAR 2 No 2:499.

Durand, V. M., and D. H. Barlow. 2007. Intisari Psikologi Abnormal,. 4th ed. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Editor. 2019. Melacak Asal Usul Prank Dalam Budaya Kejahilan Di Dunia.

Fadhlurrahman. 2020. “Adab Bergurau Dalam Islam.†Republika, September.

Fisher, KA. 2019. Antisocial Personality. StatPearls Publishing.

Hamdi. 2020. “Prank Dan Perilaku Antisosial.†Radar Depok, July.

Istiningtyas, Listya. 2016. “Humor Dalam Kajian Psikologis Islam.†Jurnal Ilmu Agama Fakultas Ushuluddin Dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang 15(1).

Kusuma, Annisa Dwianggreni, and Shania Ocha Sativa. 2020. “Karakteristik Kepribadian Antisosial.†Jurnal Keperawatan Jiwa FIKKes Universitas Muhammadiyah Semarang 8 No 1:34.

Kusuma, Rafles Abdi. 2019. “Dampak Perkembangan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Terhadap Perilaku Intoleransi Dan Antisosial Di Indonesia.†Mawa’izh : Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan 10 No. 2.

Mangindaan, L. 2017. Buku Ajar Psikiatri. Depok: Badan Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Millon, T., and R. Davis. 2000. The Antisocial Personality’,in Personality Disorder in Modern Life. New York: John Wiley & Sons Inc.

Permadi, Agie. 2020. “Perjalanan Kasus YouTuber Ferdian: ‘Prank’ Sembako Sampah, Merepotkan Polisi, Dipenjara Lalu Dibebaskan.†Kompas.Com, June.

Permadi, Raja Adil. 2020. “Jadi Tersangka, YouTuber Prank Daging Kurban Isi Sampah Ditahan.†August.

Putriani, Haryani, and Ihsan Mz. 2020. “Perilaku Antisosial Dalam Pandangan Islam.†Jurnal Studia Insania 8 No. 2.

Rumahhufazh.or.Id. 2019. “Hukum ‘Prank’ Dalam Islam.†Rumahhufazh.or.Id, March.

Ruthellia David, Eribka, Mariam Sondakh, and Stefi Harilama. 2017. “Pengaruh Konten Vlog Dalam Youtube Terhadap Pembentukan Sikap Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Sam Ratulangi.†Acta Diurna UNSAT Manado VI.

Sajogo, Ivana, and Didi Aryono Budiyono. 2015. “Kepribadian Antisosial:Fokus Pada White- Collar Crime.†Jurnal Kedokteran UNAIR.

Santrock. 2003. Adolescence, Perkembangan Remaja. 6th ed. Jakarta: Erlangga.

Saputra, Jemmy. 2019. “Ngre-Prank Penuh Kebohongan.†Media Islam As-Sajidin.

Simanullang, Dewi S. 2012. “Perilaku Antisosial Dan Faktor – Faktor Yang Mempengaruhinya Pada Remaja Di SMA Swasta Raksana Medan.†Universitas Sumatera utara.

Soekadjo. 1994. Logika DasarTradisional, Simbolik, Dan Induktif. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Sumiati. 2009. Kesehatan Jiwa Remaja Dan Konseling. Jakarta: Trans Info Media.

Supratiknya. 1995. Mengenal Perilaku Abnormal. Yogyakarta: Kanisius.

Downloads

Published

2021-04-07