Akibat Hukum Terhadap Harta Bersama Yang Dilakukan Secara Sepihak

Authors

  • Nur Sa’adah Nur Sa’adah Fakultas Hukum Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v12i1.10211

Keywords:

perkawinan, harta bersama, tindakan hukum.

Abstract

Abdul Manan dan M. Fauzan.  ( 2001 ). Pokok-pokok Hukum Perdata Wewenang  Peradilan Agama. Jakarta : Raja Grafindo Persada

Abdurrahman dan Riduan Syahrani. ( 1978 ). Masalah-masalah Hukum Perkawinan di Indonesia. Bandung:  Alumni, Bandung

Adeliana Kartika Putri. (2018, Februari). Deden Verzet Terhadap Eksekusi Hak Tanggungan Oleh Istri Sah. DiH :Jurnal Ilmu Hukum. Vol.14. Nomor 27. DOI: https://doi.org/10.30996/dih.v0i0

 

Ahmad Jamal Sebayang. Universitas Islam Sumatera Utara Indonesia. Perbuatan Melawan Hukum Dalam Pengalihan Harta Bersama Dalam Perkawinan. (2018, Mei) Vol 17, No 3  . 129-141 – Articles. ISSN: 2613-9340. DOI: https://doi.org/10.30743/jhk.v17i3.

 

Albert Kritanto, Liliana Tedjosaputro. Perlindungan Hukum Terhadap Harta Bersama Yang Dijaminkan Tanpa Persetujuan Suami/Istri. ( 2020,April ) Volume 01 Nomor 01. 116-135. E-ISSN 2721 – 6098. http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/JRS/issue/view/208

 

Amiruddin dan Zainal Asikin. (2004). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada

 

Arifah S. Maspeke dan Akhmad Khisni. ( 2017, Juni ). Kedudukan Harta Bersama Dalam Perkawinan. Jurnal Hukum Khaira Ummah. Vol. 12. No. 2. 173 – 184. https://jurnal.unissula.ac.id

Evi Djuniarti. ( 2017, Desember ). Hukum Harta Bersama Ditinjau Dari Perspektif Undang-Undang Perkawinan dan KUHPerdata. Vol. 17 No. 4.  445-461. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, ISSN 1410-5632. . https://ejournal.balitbangham.go.id

Kompilasi Hukum Islam Indonesia

Kitab Undang-undang Hukum Perdata

M. Yahya Harahap. ( 1993 ). Berbagai Pandangan Terhadap Kompilasi Hukum Islam. Jakarta : Ditbinbapera dan Yayasan Al-Hikmah

 

Mamudji Sri & Soekanto Soerjono. (2006). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

 

Muhammad Tigas Pradoto. ( 2014, September ). Aspek Yuridis Pembagian Harta Bersama Dalam Perkawinan ( Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Perdata ). Jurnal 3 Jurisprudence , Vol. 4 No. 2. 85-91. DOI: https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v4i2.4208 

 

Nurhidayah. (2011). “Hibah Harta Bersama kepada Anak setelah Perceraianâ€. Skripsi Sarjana Hukum Fakultas Hukum. Makasar : Universitas Hasanudin Makasar.

 

Nur Sa’adah. ( 2018, November ).  Jurnal Akibat Hukum Pembuktian Perjanjian Tidak Tertulis (Analisis Putusan Nomor:373/Pdt.G/2016/PN Mdn) Volume 1 Issue 2. Page. 37-50. P A L R E V | J O U R N A LO F L A WISSN:2622-8408 – E-ISSN2622-8616. 10.32493/palrev.v1i2.5325.http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/palrev/issue/view/481

Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor : 289/Pdt.G/2019/PN.Dpk

Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : 577/PDT/2019/PT.BDG

 

 

References

Abdul Manan dan M. Fauzan. ( 2001 ). Pokok-pokok Hukum Perdata Wewenang Peradilan Agama. Jakarta : Raja Grafindo Persada

Abdurrahman dan Riduan Syahrani. ( 1978 ). Masalah-masalah Hukum Perkawinan di Indonesia. Bandung: Alumni, Bandung

Adeliana Kartika Putri. (2018, Februari). Deden Verzet Terhadap Eksekusi Hak Tanggungan Oleh Istri Sah. DiH :Jurnal Ilmu Hukum. Vol.14. Nomor 27. DOI: https://doi.org/10.30996/dih.v0i0

Ahmad Jamal Sebayang. Universitas Islam Sumatera Utara Indonesia. Perbuatan Melawan Hukum Dalam Pengalihan Harta Bersama Dalam Perkawinan. (2018, Mei) Vol 17, No 3 . 129-141 – Articles. ISSN: 2613-9340. DOI: https://doi.org/10.30743/jhk.v17i3.

Albert Kritanto, Liliana Tedjosaputro. Perlindungan Hukum Terhadap Harta Bersama Yang Dijaminkan Tanpa Persetujuan Suami/Istri. ( 2020,April ) Volume 01 Nomor 01. 116-135. E-ISSN 2721 – 6098. http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/JRS/issue/view/208

Amiruddin dan Zainal Asikin. (2004). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Arifah S. Maspeke dan Akhmad Khisni. ( 2017, Juni ). Kedudukan Harta Bersama Dalam Perkawinan. Jurnal Hukum Khaira Ummah. Vol. 12. No. 2. 173 – 184. https://jurnal.unissula.ac.id

Evi Djuniarti. ( 2017, Desember ). Hukum Harta Bersama Ditinjau Dari Perspektif Undang-Undang Perkawinan dan KUHPerdata. Vol. 17 No. 4. 445-461. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, ISSN 1410-5632. . https://ejournal.balitbangham.go.id

Kompilasi Hukum Islam Indonesia

Kitab Undang-undang Hukum Perdata

M. Yahya Harahap. ( 1993 ). Berbagai Pandangan Terhadap Kompilasi Hukum Islam. Jakarta : Ditbinbapera dan Yayasan Al-Hikmah

Mamudji Sri & Soekanto Soerjono. (2006). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Muhammad Tigas Pradoto. ( 2014, September ). Aspek Yuridis Pembagian Harta Bersama Dalam Perkawinan ( Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Perdata ). Jurnal 3 Jurisprudence , Vol. 4 No. 2. 85-91. DOI: https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v4i2.4208

Nurhidayah. (2011). “Hibah Harta Bersama kepada Anak setelah Perceraianâ€. Skripsi Sarjana Hukum Fakultas Hukum. Makasar : Universitas Hasanudin Makasar.

Nur Sa’adah. ( 2018, November ). Jurnal Akibat Hukum Pembuktian Perjanjian Tidak Tertulis (Analisis Putusan Nomor:373/Pdt.G/2016/PN Mdn) Volume 1 Issue 2. Page. 37-50. P A L R E V | J O U R N A LO F L A WISSN:2622-8408 – E-ISSN2622-8616. 10.32493/palrev.v1i2.5325.http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/palrev/issue/view/481

Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor : 289/Pdt.G/2019/PN.Dpk

Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : 577/PDT/2019/PT.BDG

Downloads

Published

2021-04-07