PEMBENTUKAN DAN KEWENANGAN KANTOR STAF PRESIDEN (KSP) DALAM STRUKTUR LEMBAGA KEPRESIDENAN REPUBLIK INDONESIA

Authors

  • Asip Suyadi Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v9i2.2287

Keywords:

Kantor Staf Presiden, Lembaga Negara, Lembaga Kepresidenan

Abstract

Abstrak

Kantor Staf Presiden (KSP) merupakan Unit Staf Kepresidenan, yang dibentuk  dengan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden  (Perpres No. 26 Tahun 2015). Pembentukan KSP ini bertujuan untuk memberi  dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam mengendalikan pelaksanaan tiga kegiatan strategis yaitu pelaksanaan program-program prioritas nasional, aktivitas terkait komunikasi politik kepresidenan, dan pengelolaan isu strategis sebagaimana tersebut dalam konsideran Perpres No. 26 Tahun 2015 tersebut. Namun, di sisi lain kehadiran KSP menimbulkan beberapa masalah salah satunya terkait dengan proses pembentukannya yang tidak sesuai dengan konsep pembentukan lembaga negara dan kewenangannya yang dianggap tumpang tindih dengan lembaga negara di lingkup lembaga kepresidenan di Republik Indonesia yaitu Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara dan Kementrian Koordinator.    Kata

Kunci: Kantor Staf Presiden; Lembaga Negara; Lembaga Kepresidenan 

References

Daftar Pustaka

Buku :

Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2006.

Bagir Manan, Politik Perundang-Undangan, Bahan Kuliah Hukum Tata Negara, Penyusunannya, Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 2015.

Herlambang P. Wiratraman, Peraturan Presiden: Istilah, Wewenang, Materi dan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, 1995.

Jimly Asshiddiqie, Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca, Reformasi, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.

Philipus M. Hadjon dan Tatiek Sri Djamiati, Argumentasi Hukum, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2005.

Salman Maggalatung, Desain Kelembagaan Negara Pasca Amandemen UUD 1945, Gramata Publishing, Bekasi, 2016.

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 1986.

Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.

Internet :

Aryo Putranto, “Kantor Staf Presiden Bentukan Jokowi Dianggap Pemborosanâ€, CNN Indonesia, Kamis 17 Juli 2018

http://www.ksp.go.id/tentang-kantor-staf-presiden/index.html, dikutip 1 Juli 2018

Downloads

Published

2019-02-12