KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DALAM PENGAWASAN TERHADAP PRILAKU HAKIM PASCA JUDICIAL REVIEW

Authors

  • Verri Octavian Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v9i2.2289

Keywords:

Judicial Review, Konstitusi

Abstract

Abstrak
Dalam struktur kekuasaan kehakiman di Indonesia di bentuk sebuah Komisi Yudisial agar warga masyarakat diluar struktur resmi lembaga parlemen dapat dilibatkan dalam proses pengangkatan, penilaian kinerja dan kemungkinan pemberhentian hakim. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim dalam rangka mewujudkan kebenaran dan keadilan berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan Putusan MK yang telah mengamputasi kepengawasan Komisi Yudisial adalah sebuah keputusan yang melampaui batasan yang diminta atau ultra petita, putusan itu juga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Hal itu bisa dilihat dari pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi itu sendiri yakni Jimly Asshiddiqie bahwa “ keberadaan lembaga Komisi Yudisial ini dibentuk tersendiri di luar Mahkamah Agung.

Kata Kunci : Judicial Review; Konstitusi

References

Daftar Pustaka

Buku :

Ahsin Tohari, Susunan Pembagian Kekuasaan Menurut system Undang-undang Dasar 1945, Gramedia, Jakarta, 2004.

Arifin, Selayang Pandang Sumber-Sumber Hukum Tata Negara di Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta, 1989.

Assegaf, Demokrasi di Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2006.

Cornelis Lay, State Auxilary Agencies, artikel dalam Jurnal Hukum Jentera, edisi 12 tahun III, April – Juni, 2006.

Hadjon, Philipis M dan Djatmiati, Tatiek Sri, Argumentasi Hukum, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2005.

Ni’matul Huda, Politik Ketatanegaraan Indonesia ; Kajian terhadap dinamika Perubahan Undang-Undang dasar 1945, UII Press, Yogyakarta, 2004.

Jimly Ashshiddiqie, Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan dalam Undang-Undang Dasar 1945, UII Press, Yogyakarta, 2004.

Kantaprawira, Pergeseran Kekuasaan Eksekutif, aksara baru,Jakarta, 2006.

Komisi Hukum Nasional, Sistem Pemerintahan Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2003.

Marjono, Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial, Raja Grafindo persada, 2005.

Moh. Kusnardi dan Bintan R, Saragih, Susunan pembagian kekuasaan menurut system Undang-undang Dasar 1945, Gramedia, Jakarta, 1994.

Harmaily Ibrahim, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Sinar Bakti, Jakarta, 2003.

Muhammad Tahir Azhary, Negara Hukum Suatu Studi tentang Prinsip-prinsipnya dilihat dari segi Hukum Islam,Implementasinya pada Periode Negara Madinah dan Masa Kini, Bulan Bintang, Jakarta, 1992.

Muqoddas, Makalah dengan judul mewujudkan peradilan bersih untuk keadilan sosial yang disampaikan M.Busyro Muqoddas pada Seminar Hari Ulang tahun ke -4 Komisi Yudisial dengan tema Peradilan Bersih di tengah Budaya Politik, Jakarta, 4 Agustus 2009.

Partila, Report of the Investigasi Joint Judiciary committee on Administration of Justice on the California Judiciary ( Senate of the State of California 1959 ).

Sekretaris Jenderal MPR, Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Setjen MPR RI 2005, Jakarta.

Soemantri, Perbandingan Hukum Tata Negara, Alumni, Bandung, 2007.

Tohari Assegaf dalam Jurnal Hukum Jentera edisi 2 tahun II Juni 2004, Hal.5-17 yang berjudul Urgensi Komisi Yudisial dalam Pembaruan Peradilan, Zaenal Arifin Mochtar dalam Buletin KY, 2004

Tutik, Dasar dan struktur Ketatanegaraan Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2001.

Wim J.M. Voermans dalam Hadjon, Philipus M. Lembaga tertinggi dan Lembaga-lembaga Tinggi Negara, Bina Ilmu, Surabaya, 2002.

Jurnal/Karya Ilmiah :

Buku Saku Komisi Yudisial, 2007 dan Draft Cetak Biru Yudisial, 2010.

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Muladi, Selasa 5 Desember 2006, Resume Berita Mengenai Mahkamah Konstitusi, http://www.republika.com/artikel/html, Selasa 20 Desember 2006

Rules of the Commission on Judicial Performance dalam State of California Commission on Judicial Performance 2000 Annual Report.

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 005/PUU-IV/2006 tentang Uji Materil Undang-Undang No. 22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

Peraturan Perundang-undangan :

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pra Amandemen

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Hasil Amandemen

Downloads

Published

2019-02-12