Perlindungan Hukum Terhadap Mahasiswa Magang Yang Dipekerjakan Sebagai Buruh Dalam Perspektif Ketenagakerjaan

Authors

  • Virliana Wahyuningsih Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Anang Dony Irawan Universitas Muhammadiyah Surabaya

Keywords:

perlindungan hukum, mahasiswa magang, buruh, ketenagakerjaan

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi perlindungan hukum bagi mahasiswa magang yang dipekerjakan sebagai buruh, dengan meninjau Undang-Undang Cipta Kerja. Fokusnya adalah kesenjangan antara aturan hukum dan praktik lapangan dalam pemagangan, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat perlindungan buruh di Indonesia. Penelitian ini menerapkan metode hukum yuridis normatif yang menggunakan pendekatan historis dengan fokus pada peristiwa masa lalu. Pendekatan ini memanfaatkan sumber sejarah untuk memahami perkembangan regulasi terkait isu yang diteliti. Mahasiswa magang yang dipekerjakan sebagai buruh memiliki hak-haknya sendiri sama dengan diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk upah adil, perlindungan sosial, dan perlindungan hukum. Namun, terdapat ketidaksesuaian antara ketentuan hukum dan penerapannya di dunia nyata, terutama terkait upah tidak memadai, jam kerja berlebihan, perlindungan kesehatan, keselamatan dan ketidakpatuhan. Memperkuat perlindungan hukum bagi mahasiswa magang yang bekerja sangat penting untuk menjamin perlindungan yang adil dan sesuai hukum sesuai dengan regulasi yang berlaku, memerlukan keterlibatan aktif kampus dalam pemahaman hukum, dukungan, dan penyelesaian pelanggaran hak. Dalam menanggapi pelanggaran hak-haknya, mahasiswa magang memiliki opsi litigasi dan non-litigasi sebagai jalur penyelesaian. Peran kampus juga sangat krusial, baik dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa magang tentang hak-hak mereka, memberikan pendampingan hukum, dan mengambil langkah untuk melaporkan ke pihak yang berwenang apabila terdapat pelanggaran hak

References

Abdul Khakim. (2015). Aspek Hukum Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Antara Peraturan dan Pelaksanaan) (2nd ed.). Citra Aditya Bakti.

Adha, L. H., & Asikin, P. D. H. Z. (2023). Hukum Ketenagakerjaan dari Hukum Perburuhan Menuju Hukum Ketenagakerjaan. Prenada Media Group.

Adzemi, U., Labib, A., & Isnawati, M. (2017). Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara Indonesia :Studi Kasus Jaminan Kesehatan Nasional. Justitia Jurnal Hukum, 1 No.1, 1–20.

Agusmidah, Wijayanti, A., & Shalihah, F. (2020). Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Berdasarkan UU No.18 Tahun 2017 (Muchsin S.E (ed.)). Yayasan Al - Hayat.

Ah. Azharuddin Lathif, & Habibat, D. M. (2019). Disparitas Penyelesaian Sengketa Jalur Litigasi Pada Polis Asuransi Syariah dan Putusan Pengadilan. Proceedings of the Institution of Mechanical Engineers, Part J: Journal of Engineering Tribology, 224(11), 122–130.

Ahsan, A. (2019). Buruh Migran dalam Pergumulan Ekonomi Indonesia. Expose.

Aina, R. (2022). Peliknya Magang Mahasiswa: Rentan Eksploitasi Tanpa Payung Hukum yang Pasti. LPM Opini Online. https://lpmopini.online/peliknya-magang-mahasiswa-rentan-eksploitasi-tanpa-payung-hukum-yang-pasti/

Amril, O., Elfiondri, Irma, & Karika, D. (2022). Cultural Intelligence And Resistance To Reverse Culture Shock : The Case Of International Students Internship In Japan. Jurnal Kata, 6(1), 88–100. https://doi.org/10.22216/kata.v6i1.688

Anna Triningsih. (2020). Hukum Ketenagakerjaan Kebijakan dan Perlindungan Tenaga Kerja dalam Penanaman Modal Asing (Yayat Sri Hayati (ed.)). PT Rajagrafindo Persada.

Aulia, M. Z. (2019). Hukum Pembangunan dari Mochtar Kusuma-atmadja: Mengarahkan Pembangunan atau Mengabdi pada Pembangunan? Undang: Jurnal Hukum, 1(2), 363–392. https://doi.org/10.22437/ujh.1.2.363-392

Deassy J.A. Hehanussa, Margie Gladies Sopacua, A. S., Juanrico Alfaromona Sumarezs Titahelu, Josef Mario Monteiro, R. A. S., Christina Bagenda, Kasmanto Rinaldi, Iman Jalaludin Rifa’i, A. N., & Andi Muhammad Aidil & Hasanuddin, Zaleha, Agus Satory, I. (2023). Metode Penelitian Hukum. Widina Bhakti Persada Bandung.

Dirgantara, A., & Asril, S. (2023, June 28). Kejinya Politeknik di Sumbar: Kirim Mahasiswa Magang ke Jepang, Ternyata Jadi Buruh Tanpa Libur. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2023/06/28/18293571/kejinya-politeknik-di-sumbar-kirim-mahasiswa-magang-ke-jepang-ternyata-jadi

Edi, R., & Nuradi. (2021). Hukum Ketenagakerjaan Dalam Perspektif Perlindungan Pekerjaan Alih Daya (Abi Alif (ed.); 1st ed., Issue 55). Mandala Nasional. https://repository.unpak.ac.id/tukangna/repo/file/files-20210506100758.pdf

Hambali. (2018). Buku Ajar : Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Hukum Ketenagakerjaan. Sukabina Press.

Hariri, A., & Busyro. (2022). Hubungan Practical Self Efficacy Dan Peran Pembimbing Prakerin Dengan Kesiapan Kerja Siswa Dalam Memasuki Lingkungan Industri 4.0. Diploma Thesis.

Hikmat, E. (2023). Tinjauan Program Magang Kampus Merdeka dalam Aspek Hukum Ketenagakerjaan. EKSPOSE: Jurnal Penelitian Hukum Dan Pendidikan, 22(1), 31–44.

Imayah, F., Batjo, A. A., Irawan, A. D., & Yustitianingtyas, L. (2023). Toleransi Dalam Kehidupan Masyarakat Kupang. Jurnal Citizenship Virtues, 3(1), 408–414. https://doi.org/10.37640/jcv.v3i1.1693

JDIH Kabupaten Sukoharjo. (2023). Pengertian Perlindungan Hukum dan Cara Memperolehnya. https://jdih.sukoharjokab.go.id/berita/detail/pengertian-perlindungan-hukum-dan-cara-memperolehnya

Khairani. (2021). Pengantar Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan: Disesuaikan dengan Undang - Undang No.11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja/ Omnibus Law. Rajawali Pers.

Matindas, C. L. (2018). Analisis Hukum KetenagakerjaanTentang Perlindungan Buruh/Pekerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Lex Privatum, VI(3), 149–157.

P, A. P., & Amany, N. (2020). Perlindungan Hukum bagi Mahasiswa Magang Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada Firma Hukum di DKI Jakarta.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pemagangan Di Dalam Negeri, (2020).

Permata Adinda. (2022). Normalisasi Magang oleh Kampus Merdeka di Tengah Kosongnya Perlindungan Hukum. Project Multatuli. https://projectmultatuli.org/normalisasi-magang-oleh-kampus-merdeka-di-tengah-kosongnya-perlindungan-hukum/

Putra Samudra, K., & Dony Irawan, A. (2022). Bentuk Pengukuhan Identitas Nasional Di Tinjau Berdasarkan Sudut Pandang Hukum. Jurnal Pahlawan, 5(1), 38–45.

Rahayu, D., & Sulistyo, A. Q. P. (2022). Analisis Implementasi Digitalisasi Putusan Peradilan Di Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi, 8(1), 89. http://www.nber.org/papers/w16019

Rahman, A., Sukmajati, D. C., Mawar, M., Satispi, E., & Gunanto, D. (2023). Implementasi Kebijakan pada Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat di Indonesia. SOSIOHUMANIORA: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Dan Humaniora, 9(2), 266–291. https://doi.org/10.30738/sosio.v9i2.14832

Saida Arifatus Sania. (2022). Perlindungan Hukum Berkaitan Dengan Pemenuhan Hak Dalam Program Magang Campuspedia Kota Surabaya.

Additional Files

Published

2024-04-23