Penegakan Hukum Judi Online Di Wilayah Hukum Polisi Sektor Medan Sunggal Sumatera Utara
Keywords:
penegakan hukum, judi online, polisi sektor, medan sunggalAbstract
Penelitian ini dilaksanakan untuk melihat bagaimana penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Pihak berwajib Polsek Sunggal dalam menanggani kasus judi online yang ada di wilayah Sunggal. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif. Data yang digunakan bukan berupa angka-angka melainkan data tersebut bersumber dari data wawancara, catatan lapangan, catatan pribadi dan dokumen resmi lainnya sehingga yang menjadi tujuan penelitian kualitatif ini ingin menggambarkan kejadian yang sebenarnya yang ada diwilayah polsek medan sunggal. Hasil dari penelitian ini dilatarbelakangi dengan dasar hukum mengenai perjudian online yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 mengenai penertiban perjudian. Hasil dari penelitian ini adalah pihak berwajib Polsek Sunggal telah memusnahkan 30 mesin judi online dan 4 orang tersangka pengguna narkoba dengan landasan hukum Pasal 303 KUHP memberikan sanksi pidana bagi penyelenggara perjudian online, sementara Pasal 310 KUHP menargetkan penyedia alat atau benda untuk perjudian
References
Deden Kurniawan. 2022. Judi Online Merusak Generasi Bangsa.
Erik Purnama Putra. 2022. Kejari Medan Tangani Kasus Bos Judi Online Terbesar Di Sumut. sumatera Utara.
Ewing, Reid, Universitas Rutgers, Rolf Pendall, Universitas Cornell, Don Chen, and Smart Growth America. n.d. “Dan Dampaknya.” 1–14.
Informatika, Pusat Penelitian dan Pengembangan Penyelenggaraan Pos dan Informatika Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan. 2015. Pemanfaatan Dan Pemberdayaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Pada Petani Dan Nelayan.
Iskandar Yahya Arulampalam Kunaraj P.Chelvanathan, Ahmad A. A. Bakar. 2023. “No Title.” Journal of Engineering Research.
Kudadiri, Ernita, Andi Najemi, and Erwin. 2023. “Pertanggungjawaban Piadna Bagi Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online.” PAMPAS: Journal Of Criminal Law 4(1):1–15.
Kusumo, Dimas Noto, Muhammad Rizky Ramadhan, and Sulistiyani Febrianti. 2023. “Maraknya Judi Online Di Kalangan Masyarakat Kota.” Jurnal Perspektif 2(2):225–32.
M. Sobry, and M. Pd. .. Prosmala Hadisaputra. 2020. Penelitian Kualitatif Penelitian Kualitatif.
Marbun, William Dwi K. P., and I. Ketut Sudjana. 2017. “Tinjauan Yuridis Terhadap Aktifitas Perjudian Online Di Indonesia Serta Pengawasan Dan Penerapan Sanksi.” E-Journal Ilmu Hukum : Kertha Wicara 1–6.
R Muhammad Rayhan Rizky Pratama. 2024. “Analisis Yuridis Tindak Pidana Perjudian Online Slot Dan Toto Gelap Online Melalui Website.” Ethics and Law Journal: Business and Notary 2(1):224–30. doi: 10.61292/eljbn.118.
Rumbay, Imelda Sonia. 2023. “Tinjauan Yuridis Terhadap Lemahnya Penanganan Tindak Pidana Judi Online.” Lex Privatum 11(5):13.
Saputra, Ilham. 2022. “Upaya Kepolisian Dalam Penanggulangan Perkara Tindak Pidana Judi Onlie Di Media Internet Studi Cyber Polda Sumatera Utara.” Justitia 9(7):3463–72.
Setiawan, Kadek, I. Wayan Landrawan, and Ketut Sudiatmaka. 2023. “Upaya Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online Di Buleleng.” Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis 03(04):194–98.
Sianipar, Immanuel Gideon, and Fitri Yani. 2024. “Kajian Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online ( Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Dengan Register Perkara Nomor 1580 / Pid . B / 2021 / PN MDN ).” 2(1):50–62.
Supriyadi, Mr. 2012. “Penerapan Hukum Pidana Dalam Perkara Pencemaran Nama Baik.” Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 22(1):157. doi: 10.22146/jmh.16219.
Syariah, Kelembagaan Bank, and Graha Ilmu. n.d. “No Title.” 2(september 2016):1–6.
Wibowo, Reza Hermanu, and Muchamad Ikhsan. 2020. “Penegakan Hukum Terhadap Perjudian Online Didunia Maya Oleh.” (PERJUDIAN ONLINE DIDUNIA MAYA):179–90.
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Program Studi S1 Hukum Universitas Pamulang
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial 4.0 Internasional.