Analisis Yuridis Terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Persetubuhan (Studi di Pengadilan Negeri Cibinong)

Authors

  • Sylvia Hasanah Thorik Universitas Pamulang
  • Mohamad Anwar Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v15i2.44587

Keywords:

Anak, tindak pidana persetubuhan, perlindungan anak, peradilan pidana anak, Pengadilan Negeri Cibinong

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis penanganan anak yang melakukan tindak pidana persetubuhan berdasarkan studi kasus di Pengadilan Negeri Cibinong. Dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak yang terlibat dalam tindak pidana diperlakukan berbeda dengan pelaku dewasa, terutama dalam hal proses hukum dan pemidanaan yang menekankan aspek rehabilitasi dibandingkan pemenjaraan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan menelaah putusan pengadilan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait perlindungan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses peradilan anak yang melakukan tindak pidana persetubuhan di Pengadilan Negeri Cibinong telah mengikuti prinsip-prinsip hukum yang melindungi hak-hak anak, namun masih terdapat tantangan dalam implementasi terutama terkait pengawasan dan rehabilitasi. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan restoratif dan peningkatan sinergi antara lembaga terkait untuk mencegah anak mengulangi tindak pidana di masa mendatang.

References

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Pasal 59.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Harahap, M. Yahya. 2008 Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika.

Santoso, Topo, 2016, Hukum Pidana di Indonesia: Perspektif, Teori, dan Aplikasi. Jakarta: Rajawali Pers.

Adami Chazawi. 2002. Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1 . Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Amirudin dan Zainal Asikin . 2008. Pengantar Metodologi Penelitian Hukum Jakarta. PT Raja Grafindo.

Downloads

Published

2024-11-04