Peran Pemerintah Terhadap Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi dalam Rangka Peningkatan Profesionalitas Pekerja

Authors

  • Risna Menda Lovinta Siregar Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v15i2.44589

Keywords:

Sertifikasi Kompetensi, Professionalitas Pekerja

Abstract

Peran pemerintah dalam pemberian sertifikasi kompetensi terhadap pekerja sangat dibutuhkan oleh pekerja dikarenakan pentingnya sertifikasi kompetensi kerja sebagai sarana meningkatkan daya saing tenaga kerja di Indonesia. Sistem sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan daya saing pekerja di Indonesia sehingga dapat bersaing dengan tenaga kerja asing sekaligus dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan penghargaan industri pada pekerja dengan kualifikasi kompetensi tertentu. Tesis ini menjelaskan dan menganalisis berkaitan dengan pengaturan sertifikasi kompetensi, pelaksaanan sertifikasi kompetensi dalam rangka peningkatan professionalitas pekerja dan pelaksaanaan pengaturan sertifikasi kompetensi berkaitan dengan professionalitas pekerja. Metode penelitian yang digunakan didalam tesis ini adalah metode penelitian normatif yang mengacu pada kaidah hukum dan peraturan perundang-undangan. Hasil dari penilitian ini menunjukkan bahwa dengan adanya sertifikasi kompetensi pekerja dapat memahami standar melakukan pekerjaan yang baik sesuai bidangnya dengan mengikuti pelatihan kerja dengan baik dan professional sehingga melalui sertifikasi kompetensi dapat meningkatkan profesionalitas pekerja dan dapat mencapai tujuan yang ditetapkan oleh perusahaan. Pelaksanaan sertifikasi kompetensi seharusnya diwajibkan kepada pekerja serta wajib didukung oleh pemerintah melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan Lembaga Sertifikasi Profesi dikarenakan dalam menghadapi persaingan global sertifikasi kompetensi sangat dibutuhkan oleh pekerja

References

Bangun, W. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Erlangga.

Endri. (2010). Peran Human Capital Dalam Meningkatkan Kinerja Perusahaan: Suatu Tujuan Teoritis dan Empiris. Ilmu Budaya, 32.

Galang Setyo Pambudi, S. Y. (2022). Pemeliharaan Kompetensi Pada Karyawan Yang Tersertifikasi. Jurnal Kesehatan Mental Indonesia, 2.

GS, A. D. (2022). Membangun Kinerja Karyawan Berbasis Kompetensi. Surabaya: Unitomo Press.

Handoko, H. (2011). Manajemen Personalia dan Sumberdaya Manusia. Yogyakarta: Penerbit BPFE.

Hanrahwaman, F. (2010). Revitalisasi Manajemen Pelatihan Tenaga Kerja (Studi Kasus Pada Balai Latihan Kerja Industri Makassar). Jurnal Administrasi Publik, 83.

Hapsari, M. I. (2016). Pengkajian Program Kursus dan Pelatihan Terkait Dengan Jenis Keterampilan, Sertifikasi dan Penempatan Lulusan. Jpurnal of Nonformal Education, 72.

Hatta, H. (2023). Model-Model Pelatihan dan Pengembangan SDM. Bandung: Widina Bhakti Persada.

Labola, Y. A. (2019). Konsep Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi, Bakat dan Ketahanan dalam Organisasi. Jurnal Manajemen & Kewirausahaan, 31.

Pratama, A. (2022). Manajemen Sumber Daya Manusia (Untuk Pemerintahan Dari Teori Ke Praktik). Bandung: Widina Bhakti Persada.

Purwantoro, M. d. (2019). Pentingnya Kompetensi Pada Dunia Pendidikan Berbasis Information & Communication Technology (ICT). Jawa Timur: Uwais Inspirasi Indonesia.

Rini Ariani, A. I. (2022). Upaya Indonesia dalam Percepatan Penggunaan Energi Bersih. Jawa Tengah: PT. NEM.

Rodin, R. (2015). Sertifikasi Uji Kompetensi Sebagai Upaya Peningkatan Professionalitas dan Eksistensi Pustakawan. Jurnal Perpustakaan Informasi dan Komputer, 16.

S, U. C. (2015). Karakteristik Undang-Undang Ketenagakerjaan Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja. Jurnal Wawasan Hukum, 3.

Safitri, D. E. (2019). Pengaruh Pelatihan Terhadap Kinerja Karyawan. Jurnal DImensi, 245.

Setyowati, W. (2017). Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Sebagai Sarana Peningkatan Sumber Daya Manusia Kompeten. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat (PENAMAS), 69.

Subagio, I. F. (2014). Mengakhiri Era Tenaga Kerja Murah. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Wahyudin. (2022). Inovasi Pengembangan Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi. Bandung: Indonesia Emas Group.

Wispandono, M. (2018). Buku Ajar Menguak Kemampuan Pekerja Migran. Yogyakarta : DeePublish.

Yuhaeni, W. (2020). Implementasi Politik Hukum Kaitannya Dengan Fungsi Pemerintah Dalam Penetapan Upah Pekerja Dalam Perspektif Asas Keadilan dan Asas Kepastian Hukum. Jurnal Soshum Insentif, 3.

Yusup. (2021). Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi. Sumatera Selatan: LD Media.

Zulfikar Putra, D. W. (2022). Implementasi Upah Mnimum Terhadap Kesejahteraan Pekerja. Malang: Ahlimedia Press.

Downloads

Published

2024-11-04