Implikasi Politik Hukum Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang batas Usia Minimal Capres Cawapres Terhadap Prinsip Demokrasi Konstitusional Di Indonesia

Authors

  • Yusika Riendy Universitas Pamulang
  • Asip Suyadi Universitas Pamulang

Keywords:

Batas usia, Presiden, Politik Hukum

Abstract

Keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia minimal capres dan cawapres menjadi problematik dikarenakan amar putusannya yang mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian menyalahi kewenangan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan. Tindakan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi ini menandakan adanya ketidakonsistenan dalam memutus perkara. Padahal Mahkamah Konstitusi harus menyelenggarakan peradilan yang adil dan merdeka agar hukum dapat ditegakkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres dan cawapres dan implikasi putusan tersebut terhadap politik hukum. dalam Putsuan Mahkamah Konstitusi Nomor: 90/PUU-XXI/2023, hakim mempertimbangkan empat hal. Pertama, mengenai legal standing. Kedua, hakim konstitusi memiliki pandangan terkait open legal policy. Ketiga, adanya concurring dan dissenting opinion hakim konstitusi dalam pengambilan keputusan. Keempat, hakim konstitusi menambahkan syarat disamping syarat usia menjadi capres dan cawapres. Putusan ini menimbulkan implikasi terhadap politik hukum. Pasca dikeluarkannya putusan tersebut harus ada tindaklanjut dari eksekutif untuk mengakomodir Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 90/PUU-XXI/2023 ke dalam peraturan perundang-undangan di bawahnya khususnya melalui PKPU terkait persyaratan pencalonan menjadi presiden dan wakil presiden dalam pemilu.

References

Abdussamad, Zuchri. Metode Penelitian Kualitatif . Makassar: CV Syakir Media Press, 2021.

Agustina, Vinda. “Dinamika Pengaturan Masa Jabatan dan Batas Usia Minimum Hakim Konstitusi”. Skripsi. Bandar Lampung: Fakultas Hukum Universitas Lampung, 2021. http://digilib.unila.ac.id/61686/, diakses 18 Oktober 2023.

Andriyan, Dody Nur. Hukum Kelembagaan Negara (Dinamika Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD 1945). Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu Group Yogyakarta, 2019.

Anwar, M. Shaiful dan Muhammad Eriton. “Analisis Terhadap Pembagian Kewenangan Antara Presiden Dengan Wakil Presiden Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”. Limbago: Journal of Constitutional Law, Vol. 2, no.2, 2022. https://online-journal.unja.ac.id/Limbago/article/view/174 71/14431, diakses 07 April 2024.

Arafat, Gusti Yasser. “Membongkar Isi Pesan dan Media dengan Content Analysis”. Jurnal Alhadharah, Vol.17, no. 33, 2018. https://jurnal.uin-antasari.ac.id/ index.php/alhadharah/article/download/2370/1687/6586, diakses 17 Okto ber 2023.

Argawati, Utami, “Batas usia Capres-Cawapres 40 Tahun Atau Menduduki Jabatan yang Dipilih dari Pemilu/Pilkada”, 2023, https://www.mkri.id/index.php ?page=web.Berita&id=19660, diakses 26 Oktober 2023.

Asmarudin, Imam dan Imawan Sugiharto. Mahkamah Konstitusi RI Dalam Bingkai Negara Hukum Indonesia. Brebes: Diya Media Group.

Asshiddiqie, Jimly. Hukum Acara Pengujian Undang-Undang, Jakarta: Konstitusi Press, 2006.

Astawa, I Gede Pantja dan Firdaus Arifin, Sengketa Kewenangan Lembaga Negara di Mahkamah Konstitusi, Bandung: PT Refika Aditama, 2021.

Auliya, Khasanofa. “Pemilihan Presiden Indonesia Pasca Amandemen Berbasis Ideologi Pancasila”, Jurnal Hukum Ransendental, 2005. https://publikasi ilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/11617/9691/9.%20Auliya%20Khasanof a.pdf?sequence=1&isAllowed=y, diakses 02 Maret 2024.

Badan Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. n.d. “Batas.” In Kamus Besar Bahasa Indonesia. Def. 1. Balai Pustaka. https://kbbi.kemdikbud.go.id/ entri/batas, diakses 17 Oktober 2023.

Badan Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. n.d. “Calon.” In Kamus Besar Bahasa Indonesia. Def. 1. Balai Pustaka. https://kbbi.kemdikbud.go.id /entri/calon, diakses 18 Oktober 2023.

Bambang, Sutiyoso. “Problematika Pengajuan Permohonan di Mahkamah Konstitusi”. Jurnal Hukum, Vol. 13, no. 2, 2006. https://journal.uii.ac.id/IU STUM/article/view/4707, diakses 20 Maret 2024.

Basniwati, AD. “Kedudukan dan Wewenang Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia”. Jurnal Hukum dan Keadilan, Vol. II, no. 5, 2014. https://media.neliti.com/media/publications/12287-ID-kedud ukan-dan-wewenang-mahkamah-konstitusi-dalam-sistem-hukumketatanegaraan-ind.pdf, diakses 19 Maret 2024.

Berliana, Melisi dkk. “Perbedaan Pendapat Hakim (Dissenting Opinion) Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Tindak Pidana Korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia”. Jurnal Pakuan Law Review, Vol. 09, no. 01, 2023. https://journal.unpak.ac.id/index.php/palar/article/view/7589 /pdf#, diakses 01 Mei 2024.

Budiman, Muslimin. “Kekuasaan Presiden dalam Sistem Pemerintahan Presidensil (Suatu Kajian Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Jurnal Al Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, Vol. 19, no.1, 2017. https://jurnal.fh.umi.ac.id/index. php/ishlah/article/view/5, diakses 05 April 2024.

Dugaswara, Agung. Harmonisasi Peraturan KPU dan Peraturan PerundangUndangan Lainnya Demi Tercipta Azas Kepastian Hukum, Jurnal KPU, 2019, https://journal .kpu. go.id/ index.php/ERE/article/view/127/38, diakses 12 Juli 2024.

Fadhullah, Fathan. Politik Hukum Putusan Majelis Kehormatan Konstitusi Tentang Etika Hakim Mahkamah Konstitusi, Vol.14, no.1, 2024. https://journals .fasya.uinib.org/index.php/madania/article/view/570, diakses 11 Juli 2024.

Fajarwati, Meirina. “Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Program Legislasi Nasional”. Jurnal Kajian, Vol. 22, no.3. https://vs-dprexternal3. dpr.go.id/index.php/kajian/article/viewFile/1512/774, diakses 05 Juni 2024.

Firdinai, Zifany. “Perubahan Makna Pasal 6A Ayat (2) UUD 1945”. Jurnal Konstitusi, Vol. 10, no. 4, 2013, https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php /jk/article/download/1045 /117, 28 Februari 2024.

Gusman, Delfina dan Yunita Syofyan. “Pembatasan Masa Jabatan Presiden Dalam Rangka Mewujudkan Negara Hukum Demokratis”. Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 20, no.3, 2023. https://e-jurnal.peraturan.go.id/index.php/jl i/article/download/1065/pdf, 05 April 2024.

Hidayat, Dedi, “BRIN Sebut Putusan MK Janggal dan Cacat Hukum”, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia, 2023, https://www.rri.co.id /pemilu/410542/brin-sebutputusan-mk-janggal-dan-cacat-hukum, diakses 11 Desember 2023.

Hidayat, Rofik, “DPR Setujui Revisi Peraturan KPU Pencalonan Peserta Capres Cawapres”, https://www.hukumonline.com/berita/a/dpr-setujui-revisipera turan-kpu-pencalonan-peserta-capres-cawapreslt6541ae59797c6/?page =2,2023, diakses 11 Juli 2024.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 90/PUU-XXI/2023.

Downloads

Published

2025-11-22

How to Cite

Riendy, Y., & Suyadi, A. (2025). Implikasi Politik Hukum Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang batas Usia Minimal Capres Cawapres Terhadap Prinsip Demokrasi Konstitusional Di Indonesia. Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, 16(2), 209–220. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/sks/article/view/54908