PRAKTEK PENGAWASAN PERBURUHAN DALAM KONTEKS PENEGAKAN HUKUM PERBURUHAN HETERONOM
DOI:
https://doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v8i2.692Keywords:
Pengawasan, Penegakan Hukum, PerburuhanAbstract
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya permasalahan bahwa di dalam hubungan kerja, posisi buruh lebih lemah dibandingkan dengan pengusaha. Jika terjadi pelanggaran terhadap aturan-aturan yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pemerintah memiliki kewajiban untuk menegakan melalui Pengawas Perburuhan sebagai bentuk nyata affirmative action guna memberikan perlindungan terhadap buruh. Hal ini didasari pada Negara Indonesia sebagai Negara Kesehjahteraan. Sementara saat ini fungsi penegakan hukum pada Pengawas Perburuhan belum dapat melakukan fungsinya secara menyeluruh terutama dalam hal penegakan hukum, sehingga menyebabkan terpengaruhinya perwujudan kesejahteraan buruh di Indonesia. Penilitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) dengan mengambil sumber-sumber penelitian hukum yang berupa bahan-bahan hukum primer dan bahan-bahan hukum sekunder. Penelitian hukum ini juga menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) guna menelaah materi muatannya, mempelajari dasar ontologis lahirnya undang-undang, landasan filosofis undang-undang dan ratio legis dari ketentuan undang-undang, dan pendekatan historis (historical approach) guna memahami filosofi dari aturan hukum dari waktu ke waktu dan perubahan serta perkembangan filosofi yang melandasi aturan hukum tersebut. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa pada penegakan hukum perburuhan heteronom pada Pengawas Perburuhan terdapat pembatasan yang menyebabkan tidak dapat terealisasinya perwujudan kesejahteraan buruh yang menjadi tanggung jawab Negara Indonesia sebagai Negara Kesejahteraan.
Kata Kunci : Pengawasan, Penegakan Hukum, PerburuhanReferences
Buku
Abdul Khakim, Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Citra Aditya Bakti, Jakarta, 2014.
A. Ridwan Halim dan Sri Subiandini Gultom, Sari Hukum Perburuhan Aktual, PT. Pradnya Paramita, Jakarta, 1987.
Halili Toha, Hari Pramono, Hubungan Kerja Antara Majikan dan Buruh, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 1991
Peter M. Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Prenadamedia Group, Jakarta, 2005.
Philipus M. Hadjon dan Tatiek Sri Djamiati, Argumentasi Hukum, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2005.
R. Goenawan Oetomo, Pengantar Hukum Perburuhan & Hukum Perburuhan di Indonesia Penerbit Grhadhika Binangkit Press, Jakarta, 2004.
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2014.
Shant Dellyana,Konsep Penegakan Hukum, Liberty, Yogyakarta, 1988
Soetiksno, Hukum Perburuhan, t.p. Jakarta, 1978.
Zaeni Asyhadie, Hukum Kerja:Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2007.
Zainal Asikin, Agusfiar Wahab, Lalu Husni dan Zaeni Asyhadiqie, Dasar-dasar Hukum Perburuhan, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 1997
Makalah
Makalah Jimly Asshiddiqie, S.H yang berjudul “Pembangunan Hukum Dan Penegakan Hukum Di Indonesiaâ€, disampaikan pada acara Seminar “Menyoal Moral Penegak Hukum†dalam rangka Lustrum XI Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. 17 Februari 2006
Internet
Jimmly Asshidiqqie, “Penegakan Hukumâ€, dalam http://www.jimly.com/makalah/namafile/56/Penegakan_Hukum.pdf , diakses pada tanggal 9 Desember 2016
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial 4.0 Internasional.