Implementasi Metode Rgec Dalam Menilai Tingkat Kesehatan Bank (Studi Pada Bank Victoria International Tbk. Periode 2015-2019
DOI:
https://doi.org/10.32493/drb.v5i1.18397Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan Bank Victoria bila diukur dengan pendekatan Risk Profile atau Profil Risiko, untuk mengetahui tingkat kesehatan Bank Victoria bila diukur dengan pendekatan Good Corporate Governance, untuk mengetahui tingkat kesehatan Bank Victoria bila diukur dengan pendekatan Earning atau Rentabilitas, untuk mengetahui tingkat kesehatan Bank Victoria bila diukur dengan pendekatan Capital atau Permodalan dan untuk mengetahui tingkat kesehatan Bank Victoria bila diukur dengan menggunakan metode RGEC. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Variabel dan pengukuran pada penelitian ini terdiri dari faktor Risk Profile, faktor Good Corporate Governance, faktor Earnings, faktor Capital atau permodalan. Hasil analisis menunjukkan bahwa tingkat kesehatan Bank Victoria TBK pada tahun 2015-2019 di ukur dengan menggunakan RGEC antara lain dengan pendekatan Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning dan Capital berada pada rata-rata pembobotan sebesar 80,55 %. Itu artinya secara keseluruhan bahwa kinerja keuangan Bank Victoria TBK mulai 2015-2019 dikatakan sehat.
Kata Kunci: Risk Profile; Good Corporate Governance; Earning; Capital; Kinerja Keuangan
References
Hasibuan S.P, Malayu. (2012). Dasar-dasar Perbankan, Jakarta: Bumi Aksara.
Ikatan Akuntan Indonesia. (2012). Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: IAI
Kasmir. (2012). Pengantar Manajemen Keuangan. Edisi Pertama. Cetakan kedua.
Depok: PT. Prenada Media.
Kasmir. (2018). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Edisi Revisi 2014. Cetakan ke-19. Jakarta: Raja Grafindo Persada
_______(2010). Manajemen Perbankan. Edisi ke 9. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
_______(2014). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Edisi Revisi, Cetakan keempatbelas, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
________(2014). Dasar-dasar Perbankan. Edisi Revisi, Edisi ke 12. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Munawir. (2010). Analisis Laporan Keuangan Edisi 4, Yogyakarta: Liberty.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI Tahun 2011. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. 25 Oktober 2011. Jakarta.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI Tahun 2004. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. 12 April 2004. Jakarta.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI Tahun 2013. Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional . Jakarta.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI Tahun 2013. Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Dengan Memperhitungkan Risiko Pasar. 1 November 2007. Jakarta.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI Tahun 2006. Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum. 30 Januari 2006. Jakarta.
Republik Indonesia. Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. 1998.
Rivai, Veithzal, dkk. (2012). Commercial Bank Management:Manajemen Perbankan dari Teori ke Praktik. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 6/23/DPNP Tahun 2004. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. 31 Mei 2004. Jakarta.
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/24/DPNP Tahun 2011. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. 25 Oktober 2011. Jakarta.
Surat Edaran Bank Indonesia No. 23/21/BPPP. Tatacara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank. 28 Februari 1991. Jakarta.
Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/15/BPPP. Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum. 29 April 2013. Jakarta.
Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/6/DPNP. Pedoman Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko Untuk Risiko Kredit Dengan Menggunakan Pendekatan Strandar. 18 Februari 2011. Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.