PENDAMPINGAN PENEGAKAN KODE ETIK GURU DALAM PELAKSANAAN TUGAS PROFESI GURU GUNA MEWUJUDKAN SEKOLAH BERBASIS RAMAH ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK BAGI GURU ANGGOTA PGRI KABUPATEN TEMANGGUNG

Authors

  • Sapto Budoyo Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang
  • Toebagus Galang Windi Pratama Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang
  • Troeboes Soeprijanto Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang
  • Maryanto Maryanto FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Keywords:

Penyuluhan, Konsultasi Hukum, Guru, Temanggung

Abstract

Perlindungan Hukum bagi guru di dalam menjalankan tugas profesional nya amat diperlukan mengingat banyak nya kasus baik pidana maupun perdata yang seringkali menimpa guru. Hal ini menjadi dasar bagi tim pengabdi di dalam melakukan pengabdian dalam bentuk Penyuluhan dan Konsultasi Hukum  Bagi Guru-Guru Anggota PGRI Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah. Metode Pelaksanaan Pengabdian ini direncanakan dibagi menjadi 4 Tahapan yakni  Penyuluhan terkait Tugas Profesional Guru yang telah dilaksanakan pada hari Senin, 18 Oktober 2021  yang dilanjutkan dengan Konsultasi hukum  Bagi Guru-Guru Anggota PGRI Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah dimana metode pelaksanaan nya ialah dengan Konsultasi Langsung di Jadwal yang sudah ditentukan selama periode 18 Oktober 2021  hingga 18 Desember 2021 dan Konsultasi tidak langsung secara Online yang kemudian diakhiri dengan kegiatan monitoring dan Evaluasi. Terhadap pelaksanaan program pengabdian ini, telah mendapat reaksi yang positif dari guru guru anggota PGRI Kabupaten Temanggung sebagaimana dapat dilihat dari banyaknya peserta yang hadir dan jumlah guru yang melakukan konsultasi. Target luaran dari kegiatan pengabdian ini yang sudah tercapai ialah meningkat nya pemahaman Guru-Guru Anggota PGRI Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa dan publikasi pada media massa

Author Biographies

Sapto Budoyo, Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang

Dosen Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang

Toebagus Galang Windi Pratama, Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang

Dosen Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang

Troeboes Soeprijanto, Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang

Dosen Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang

Maryanto Maryanto, FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Dosen FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

References

BPS. (2020). Jumlah Sekolah, Guru dan Siswa Sekolah Dasar Negeri Menurut Jenis Kelamin, 2015, Update 2018,

https://Temanggungkab.bps.go.id/statictable/2016/11/08/72/jumlah-sekolah-guru-dan-siswa-sekolah-dasar-negeri-menurut-jenis-kelamin-2015.html, diakses pada 20 Maret 2021.

Nawawi, Jumriani. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Guru Dari Kriminalisasi. Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam. 4. 159-172. 10.35673/ajmpi.v4i2.395.

Pemkab Temanggung. (2020). Kabupaten Temanggung Dalam Angka 2020. www.Temanggungkab.bps.go.id. Diakses tanggal 21 Maret 2021.

Muhadar. (2006). Viktimisasi Kejahatan Pertanahan, LaksBang PRESSindo, Yogyakarta, hal 22.

Saihu, Made & Taufik, Taufik. (2019). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI GURU. Al Amin: Jurnal Kajian Ilmu dan Budaya Islam. 2. 105-116. 10.36670/alamin.v2i02.20.

Sapto Budoyo. (2018). Peranan Perguruan Tinggi Dalam Mengatasi Problematika Hukum Di Indonesia, Jurnal Meta-Yuridis Vol. 1 (1) 2018, https://doi.org/10.26877/m-y.v1i1.2864.

Sudikno Mertokusumo. (1981). Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Edisi Pertama, Yogyakarta: Liberti.

Umardani, Mohamad & Liany, Lusy. (2017). Penyuluhan Perlindungan Hukum Guru Dan Adab Siswa Sebagai Peserta Didik Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Jurnal Balireso: Jurnal Pengabdian pada Masyarakat. 2. 10.33096/balireso.v2i2.34..

http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol15184/perjuangan-pahlawan-tanpa-tanda-jasa-di-ptun diakses pada 30 September 2016.

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt55c89b728ba9e/kurang-pihak--gugatan-orangtua-murid-jis-tidak-diterima-hakim diakses pada 30 September 2016.

Downloads

Published

2026-03-13