Pengantar Ilmu Peraturan Undang Undang Dalam Pembuatan Peratuan Yang Baik Dan Benar Menurut Undang Undang No 12 Tahun 2011

Authors

  • Muhamad Naufalfikri Syahputro Universitas Pamulang
  • Carisa Fabian Ritzqullah Universitas Pamulang
  • Rachel Tiara Ananda Universitas Pamulang
  • Rahma Anjani Universitas Pamulang
  • Syamsu Amien Universitas Pamulang

Keywords:

Penayangan, Remaja, Film.

Abstract

Abstrak.

 

Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang telah ditetapkan. Sistem peraturan perundang-undangan adalah satu kesatuan dari seluruh peraturan perundang-undangan yang satu sama lain saling berhubungan. Pembuatan peraturan perundang-undangan salah satu syarat dalam pembangunan hukum nasional yang dapat terwujud apabila didukung oleh metode yang baik. Indonesia merupakan negara hukum yang mempunyai kewajiban melaksanakan pembangunan hukum nasional. Dalam hal ini, kebijakan dalam pembuatan hukum tidak hanya terdiri dari landasan keadilan saja, tetapi juga dalam penerapannya harus mempertimbangkan bahwa dalam hukum terdapat kepastian. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat adalah meningkatkan pengetahuan dengan memberikan penyuluhan mengenai gambaran secara dasar tentang tahapan pembuatan peraturan perundang-undangan, landasan peraturan perundang-undangan maupun mengenai hierarki peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara memberikan penyuluhan mengenai pembuatan perundang-undangan serta membuka diskusi mengenai topik yang dibahas bersama siswa/i SMA Negeri 11 Tangerang Selatan. Hasil dari pengabdian ini menunjukan bahwa ada peningkatan pengetahuan dan respon yang sangat positif bagi para audiens.

References

Asshiddiqie, Jimly dan M. Ali Safaat, 2006, Teori Hans Kelsen tentang Hukum, Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI.

Roy Marthen Moonti. “Ilmu Perundang-Undanganâ€, Kereta Kupa, Makasar, 2017.

Sinamo, Nomomensen, “Ilmu Perundang-Undanganâ€, Jala Permata Aksara, Jakarta, 2016.

Attamimi, A. Hamid S., 1990, “Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara: Studi Analisis mengenai Keputusan Presiden yang Berfungsi Pengaturan dalam Kurun Waktu PELITA I-PELITA IVâ€, Disertasi Doktor, Jakarta, Universitas Indonesia.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Peraturan Perundang-Undangan.

Published

2023-11-15