Instrumen Hukum Dan Mekanisme Penegakan Ham

Authors

  • Asep Kurniawan Universitas Pamulang
  • Junaidi Junaidi Universitas Pamulang
  • Bery Bery Universitas Pamulang
  • Ami Septiyana Universitas Pamulang
  • Said Echa Pranata Universitas Pamulang

Keywords:

Hak Asasi Manusia, instrumen hukum, mekanisme penegakan HAM.

Abstract

Abstrak.

 

Kegiatan PKM dengan judul “Mengenal HAM†dan sub judul Instrumen Hukum dan Mekanisme Penegakan HAM ini berangkat dari permasalahan: (1) apa dan bagaimana instrumen hukum dan mekanisme penegakan HAM yang berlaku secara internasional, regional, dan nasional? (2) sejauhmana pemahaman peserta PKM terhadap instrumen hukum dan mekanisme penegakan HAM? Untuk mendiskusikan permasalahan tersebut, diadakan kegiatan PKM oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Kelompok 5 Kelas 06huke014. PKM ini bertujuan: menyampaikan materi dan berdiskusi dengan peserta PKM tentang instrumen hukum dan mekanisme penegakan HAM dalam perspektif hukum HAM internasional, di tingkat regional OKI dan ASEAN, serta di tingkat nasional. PKM ini menggunakan metode ceramah (lecturing) dengan penyampaian materi oleh pelaksana PKM kepada peserta PKM serta diskusi dan tanya jawab dengan peserta PKM. Khalayak sasaran dalam kegiatan PKM ini kelompok PKK, Karang Taruna, dan staf Kelurahan Babakan, yang diikuti oleh 26 orang. PKM dilaksanakan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada 19 Mei 2022. Peserta perempuan lebih banyak dibanding laki-laki, yaitu 15 perempuan dan 11 laki-laki. Sebagaimana hasil pre-test dan post-test, pengetahuan dan informasi peserta PKM sangat meningkat setelah menerima dan mendiskusikan materi Instrumen Hukum dan Mekanisme Penegakan HAM. Mereka juga sangat puas dengan materi yang disampaikan. Sebagian besar atau mayoritas peserta PKM juga merasa sangat puas dengan pelaksanaan PKM. Mereka memberikan evaluasi dengan penilaian “baik sekali†dari tiga item penilaian: pelakanaan PKM secara umum (persiapan kepanitian, fasilitas PKM, materi PKM, pembicara, moderator, proses diskusi dan tanya jawab); penilaian terhadap materi PKM; dan penilaian terhadap pengetahuan mereka seputar HAM.

References

al-Makassary, Ridwan. 2009. “Hak Asasi Manusia dalam Hukum Internasionalâ€, dalam Ahmad Gaus AF dan Suparto (eds.). Modul Pelatihan Agama dan Hak Asasi Manusia. Tangerang Selatan: CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Konrad Adenauer Stiftung.

Hafiz, Muhammad. 2014. “Mekanisme Penegakan Hak Asasi Manusiaâ€, dalam Irfan Abubakar dan Chaider S. Bamualim (eds.). Tanya Jawab Relasi Islam dan HAM. Tangerang Selatan: CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Konrad-Adenauer-Stiftung.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. 2006. Manual Pelatihan Dasar Hak Asasi Manusia: Pegangan Fasilitator. Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. 2007. Pembangunan Berbasis Hak Asasi Manusia. Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Muchtadlirin. 2014. “Konsepsi Hak Asasi Manusiaâ€, dalam Irfan Abubakar dan Chaider S. Bamualim (eds.). Tanya Jawab Relasi Islam dan HAM. Tangerang Selatan: CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Konrad-Adenauer-Stiftung.

Simun, Junaidi, dkk. 2015. “Mengenal HAMâ€, dalam Irfan Abubakar dan Chaider S. Bamualim (eds.). Pendidikan Perdamaian Berperspektif Islam dan HAM. Tangerang Selatan: CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Zen, A. Patra M. dan Daniel Hutagalung. 2007. Panduan Bantuan Hukum di Indonesia: Pedoman Anda Memahami dan Menyelesaikan Masalah Hukum. Jakarta: AusAid, YLBHI, PSHK, dan IALDF, Jakarta, Cetakan ke-2.

Nurhamidah, Ilin. “Problematika Kompetensi Pedagogi Guru terhadap Karakteristik Peserta Didik.†Jurnal Teori dan Praksis Pembelajaran IPS (2018): 27-38.

Pattihua, Ahmat Reza Fahlefi. “Efektivitas Asean Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) dalam Mengatasi HAM di Asia Tenggara.†URECOL (2017): 513-530.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2003 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Kecamatan Setu. “Kelurahan Babakanâ€. Melalui https://kecsetu.tangerangselatankota.go.id/main/content/index/191/53 [31032022].

Komnas HAM. “Tentang Komnas HAMâ€. Melalui https://www.komnasham.go.id/index.php/about/1/tentang-komnas-ham.html [31052022].

Komnas Perempuan. “Profil Komnas Perempuanâ€. Melalui https://komnasperempuan.go.id/profil [31052022].

KPAI. “Sejarah Komisi Perlindungan Anak Indonesiaâ€. Melalui https://www.kpai.go.id/profil [31052022].

Published

2023-11-15