Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba Untuk Kalangan Remaja Dan Orang Tua Serta Dampak Dan Pencegahannya
Keywords:
Narkoba, Santri, Interaksionis simbolik.Abstract
Abstrak.
Narkoba merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Namun dalam kenyataan banyak anak muda khususnya santri yang masih menggunakan narkoba tersebut, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana para santri memaknai tentang narkoba dan bagaiman proses para santri dalam mendapatkan narkoba tersebut Pada penelitian ini menggunakan teori interaksionis simbolik, blumer. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam yang kemudian dianalisis secara induktif dan snowball adalah teknik yang digunakan untuk menentukan informan dengan bantuan key informan. Penelitian ini dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif dan memilih lokasi di kawasan kota bangkalan, jawa timur. Dari hasil penelitian ini berdasarkan wawancara yang dilakukan di ketahui melalui proses self indication dari blumer, bagaimana para santri mengetahui, menilai, memaknai dan akhirnya memutuskan berdasarkan makna. dapat di simpulkan bahwa para santri mengetahui narkoba rata-rata sejak duduk di bangku SMP dan mereka menilainya bahwa narkoba itu tidak baik buat kesehatan kemudian dalam memaknai terdapat variasi data mulai dari penasaran, membuat kepercayaan diri lebih tinggi dan permasalahan pribadi mulai dari kekasih ataupun keluarga yang dimiliki individu tersebut, sehingga mereka memutukan mengkonsumsi narkoba berdasarkan makna dan mereka semua mendapatkan narkoba itu dari teman dekat karena menurut informan barang tersebut sangat rahasia..
References
Jogoyitnan, “Bahaya Narkoba Bagi Remaja Pelajar†Sumber: http://jogoyitnan-free.blogspot
Dirdjosisworo, Soedjono. 1990, Hukum Narkotika Indonesia, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti
Direktorat Jendral Pengawasan Obat dan Makanan. Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Jakarta, Departemen Kesehatan RI.
Dirjosisworo, Soedjono. 1990. Hukum Narkotika Indonesia, Bandung, PT Citra Aditya Bakti.
Dimyati, Khudzaifah. 2004. Metodologi Penelitian Hukum. Surakarta,
Muhammadiyah University Press. Hadiman. 1999. Narkoba, Menguak Misteri Maraknya Narkoba di Indonesia, Jakarta, Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama (Bersama).
Husein, Syahruddin. 2003, Kejahatan dalam Masyarakat dan Upaya Penanggulangannya, http,//www.digitized.com. oentjaraningrat. 1976. Metode-metode Penelitian Masyarakat. Jakarta, Penerbit PT Gramedia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).