Peran Pemerintah Desa Dalam Pelayanan Administrasi Bagi Masyarakat Desa Rawakalong
Keywords:
Pelayanan AdministrasiAbstract
Abstrak.
Pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan oleh civitas akademika Universitas Pamulang dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, selain untuk pengajaran dan penelitian juga bertujuan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat dalam proses pengembangan potensi diri guna mencapai tujuan. mencapai kemampuan pengetahuan yang adil dan merata tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun. Permasalahan yang dihadapi masyarakat yang segera memerlukan solusi (penyelesaian) atau potensi yang dapat dikembangkan perlu diidentifikasi terlebih dahulu. Pemerintah desa merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan yang bertugas melayani kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa mempunyai tugas dan tanggung jawab mengurus masyarakat guna mewujudkan masyarakat sejahtera. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa pemerintah desa berkewajiban memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dalam melaksanakan tugasnya pemerintah desa wajib menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan menerapkan prinsip transparansi. pemerintahan desa. Peran yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa antara lain adalah pelayanan, pengaturan, pembinaan, koordinasi, pengelolaan dan pembangunan. Adapun salah satu tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa adalah melayani keperluan administrasi masyarakat seperti pengurusan kartu keluarga, KTP, akta kelahiran, surat keterangan penduduk, surat kelakuan baik dan lain sebagainya. Tim PKM menggunakan metode penyuluhan dengan melibatkan beberapa pihak dan mahasiswa agar efektifitas hasil yang ingin dicapai. Pengabdian yang kami lakukan menyasar masyarakat dan seluruh staf Desa Rawakalong. Kepala Desa menyambut baik pengabdian masyarakat yang bertemakan PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI MASYARAKAT DESA RAWAKALONG.
References
Afrizal. (2017). Metode Penelitian Kualitatif:Sebuah Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif dalam Berbagai Ilmu (edisi ke 4). Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (2018). Petunjuk Pengoperasian Aplikasi Sistem Keuangan Desa. Diakses pada situs web Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan pada 10 Agustus 2020.
Darmi, T., Ekowati, S. (2020). Strengthening Village Apparatus Capacity in Village Development in Air Periukan Village, Seluma District, Bengkulu Province, Indonesia. Economics, Management and Sustainabilty, 5(1), 68-74
Dewi, R.M. (2012). Analisis Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan Desa Banjar Seminai Kecamatan Dayun Kebupaten Siak. Riau:Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Fendri, A. (2016). Pengaturan Kewenangan Pemerintah dan Pemerintahan Daerah dalam Pemanfaatan Sumber Daya Mineral dan Batu Bara. Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (edisi ke 26). Bandung:Penerbit Alfabeta
Sulandra, I.M., dan Mudarya, I.N. (2018). Kemampuan Aparat Desa dalam Pelaksanaan Tugas Administrasi Pemerintahan Desa. Locus Majalah Ilmiah FISIP, 9(1), 28-38
Surachman, A. (2016). Panduan Gaya Penulisan Sitiran Karya Ilmiah. Diakses dari Universitas Gadjah Mada, Situs Web Perpustakaan, http://lib.ugm.ac.id/
Syafiie, I.K. (2006). Ilmu Administrasi Publik (edisi ke 2). Jakarta:PT Rineka Cipta
Winarno, W.W. (2006). Sistem Informasi Manajemen (Edisi ke 2). Yogyakarta:Unit Penerbit dan Percetakan.
Aminudin, A. (2019). Implementation of Good Village Governance in Village Development. Journal of Public Administration and Local Governance, 3(1), 1-17.
Arsjad, M. F. (2018). Peranan Aparat Desa dalam Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan Desa di Desa Karyamukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 1(1), 16-32.
Djafri, N., dkk. (2017). The Administrative Management Capacity of Village Chief. European Journal of Business and Management, 9(31), 94-100.
Hasbullah, M., dkk. (2020). The implementation of Customary Values on The Administration of Governance: A Study on The Village Governance Based on Local Wisdom at Nagari Kapau, Agam Regency of West Sumatera, Indonesia. Russian Journal of Agricultural and Socio-Economic Studies, 2(98), 49-58.
Hidayanto, S.S. (2018). Penerapan Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Pemerintahan Desa dalam Pemberian Pelayanan Administrasi.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).