Pendaftaran Dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan Dalam Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Penanganan Penyelesaian Kasus Pertanahan

Authors

  • Eliana Eliana Universitas Pamulang
  • Reni Suryani Universitas Pamulang

Keywords:

Pendaftaran, Perkara, Tanah.

Abstract

Abstrak.

 

Pendaftaran tanah menurut ketentuan hukum pertanahan yang berlaku Mengacu pada Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 khususnya Pasal 19 dan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dimana sistem pendaftaran tanah berkaitan dengan pendaftaran pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran yang dipengaruhi oleh sistem publisitas kecenderungan positif negatif yang dianut oleh Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Terbitnya Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (PMNA/Ka.BPN) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan Penyelesaian Perkara Pertanahan diharapkan dapat menyelesaikan sengketa pertanahan melalui tata cara pendaftaran pengaduan kemudian penyelesaiannya dilakukan dengan tahapan-tahapan yang telah terbentuk dengan pilihan pada akhirnya apakah melalui mediasi atau litigasi yang dimana seluruh kantor pertanahan menjadi media perantara dan membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum dengan memperjelas kepastian hukum.

References

Arie S. Hutagalung, Tebaran Pemikiran Seputar Masalah Hukum Tanah, Jakarta, Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia, 2005

AP Parlindungan, Pendaftaran Tanah di Indonesia,( Penerbit Bandar Maju, Bandung, 2009,)

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya Jilid 1 Hukum Tanah Nasional, Djembatan:2008

M.Lutfi Rayes, Metode Inventarisasi Sumber Daya Lahan, (Yogyakarta: Penerbit Andi, 2006)

Mhd. Yamin Lubis dan Abd. Rahim Lubis, Hukum Pendaftaran Tanah, Mandar Maju, Bandung, 2008

Sondang P.Siagian, Filsafat Adminitrasi edisi revisi, (Bumi Aksara, Jakarta, 2008),

Suhariningsih, Tanah Terlantar, Asas dan Pembaharuan Konsep Menuju Penertiban, Jakarta, Prestasi Pustaka Publisher, 2009

Undang - Undang Dasar 1945

KUHPerdata

KUHpidana

Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 21 TAhun 2020 Tentang Penanganan PEnyelesaian Kasus Pertanahan

Dwika, “Keadilan dari Dimensi Sistem Hukumâ€, Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Volume 5 Nomor 1, https://journal.unsika.ac.id/index.php/ jurnalilmiahhukumdejure/article/view/3499

Philipus M. Hadjon, Tentang Wewenang Pemerintahan (bestuurbevoegdheid), Jurnal Pro Justitia Tahun XVI Nomor I Januari 1998

__________________, Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Peradilan Tata Usaha Negara, Makalah Seminar Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Peradilan, Asosiasi Advokad Indonesia (AAI), Surabaya, 1987

Published

2023-11-21