PENINGKATAN KESADARAN HUKUM SEBAGI UPAYA PENCEGAHAN BULLYING DI SMP NEGERI 1 TAJURHALANG
Abstract
Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan untuk menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan judul: “Peningkatan Kesadaran Hukum Sebagai Upaya Pencegahan Bullying Di SMP Negeri 1 Tajurhalang” tim pengabdian yang terdiri dari mahasiswa program studi ilmu hukum Universitas Pamulang. Kegiatan ini akan melibatkan siswa/siswi dari berbagai kelas. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta akan mendapatkan pemahaman tentang pentingnya meningkatkan kesadaran hukum siswa SMP Negeri 1 Tajurhalang tentang bullying dan cara pencegahannya. Metode pelaksanaan kegiatan ini meliputi observasi, perizinan, sosialisasi, dan diskusi kelompok. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum siswa/siswi tentang bullying dan regulasinya. Siswa/siswi menjadi lebih memahami tentang dampak bullying dan cara menghindarinya. Diharapkan pula kegiatan ini dapat memberikan kontribusi dalam salah satu upaya pencegahan bullying di sekolah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).